uklik.net – Kementerian Sosial RI (Kemensos) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Disabilitas Mahatmiya Bali dan Balai Besar Disabilitas Prof. Dr. Soeharso di Surakarta merespon korban banjir di Kab Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tim Respon Kasus Balai Mahatmiya Bali dipimpin Kepala Layanan Rehabilitasi Sosial, Herlin Wahyuni Hidayat, berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima Andi Sirojudin, serta Pendamping Penyandang Disabilitas.
“Di antara korban banjir bandang, para penyandang disabilitas yang saat ini sangat membutuhkan bantuan bersifat mendesak berupa sembako,” ujar Andi.
Mengunjungi salah satu Keluarga penyandang disabilitas, Idris Abdullah, Ayah dengan empat penyandang disabilitas fisik berat. Saat tim mengunjungi keluarga tersebut, Idris menceritakan bahwa, anak-anaknya sakit sejak umur 7-9 tahun.
“Anak saya paling besar, Badaruddin sejak sembilan tahun silam mengalami demam tinggi seminggu dan disusul kaki mulai lemes tapi masih bisa berjalan dengan perlahan dan kaku hingga seperti sekarang ini,” ucap Idris.
Hasil assesmen Badaruddin (50), Syahruddin (47), Jasman (45), dan Sriyati (38) menyebutkan, hanya bisa terbaring, tidak bisa duduk, persendian kaku, tangan dan kaki terlihat mengecil. Meskipun begitu, bersih dan terawat, tidak ada bau menyengat namun komunikasi sulit tapi masih bisa dipahami.
Tim berkoordinasi dengan Balai Prof. Dr. Soeharso melalui foto dan video untuk penanganan lebih lanjut. Hasil asesmen mereka mengalami kekakuan gerak pada badan, tangan dan kaki karena adanya gangguan pola gerak pada otot dan postur tubuh.
Hal ini disebabkan, kerusakan syaraf pusat atau otak (Quadriplegi Spastik Ateroid) disertai pemendekan otot pada kedua pergelangan kaki dan kedua pergelangan tangan, karena demam tinggi dan kejang pada usia 6-8 tahun.
Dalam keigatan sehari-hari, mereka hanya menggantungkan bantuan orang lain seperti, makan, minum, perawatan diri, bahkan hanya sekedar memiringkan badan.
Sebelumnya, mereka sudah memiliki kursi roda adaptif dari bantuan Pemerintah Provinsi NTB. Sejak tahun 2008 – 2018, mendapatkan bantuan (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB).
Diakhir tahun 2018, ada pengalihan ASPDB ke Program Keluarga Harapan (PKH) karena ketentuan PKH maksimal dua orang disabilitas berat yang bisa mendapatkan bantuan PKH yakni, Baharudin dan Sriyati.
Jasman mendapatkan ASPD mulai tahun 2020 dan Syahrudin sejak tahun 2018, tidak mendapatkan bantuan lain selain sembako setiap tahunnya dari Pemerintah Daerah. Tim respon Kasus Balai Prof. Dr. Soeharso sedang menelusuri penyebab penghentian bantuan terhadap Syahrudin tersebut.
Tim respon Balai Prof. Dr. Soeharso menyimpulkan bahwa, disabilitas ini termasuk kategori disabilitas berat (bed ridden). Hal itu dikatakan karena, semua aktivitas di tempat tidur dan tergantung sepenuhnya kepada orang lain.
Asesmen lanjutan mengatakan, perlu intervensi yang diberikan pemahaman dan pengertian pada keluarga akan kondisi keempat anggota keluarganya. Selain itu, diperlukannya edukasi berupa pelatihan gerak agar kondisi penderita tidak semakin parah.
Balai Prof. Dr. Soeharso turut memesan tempat tidur dari dipan kayu adaptif beserta kasur dengan ukuran dan fungsi sesuai kondisi keempat bersaudara dan sudah jadi tinggal segera diserahkan.
Mewakili Kepala Balai Disabilitas Mahatmiya Bali, Pekerja Sosial Madya Ni Putu Esti memberikan bantuan yang terdiri dari satu dus makanan cepat saji, empat paket sembako berupa beras, mie instan, kecap, saos, biskuit, sarden, minyak goreng, sabun mandi cair dan sabun cuci pakaian.
“Dengan diberikan paket bantuan ini, semoga bisa sedikit membantu kebutuhan keluarga dari keempat penyandang disabilitas tersebut,” harap Esti. (jim)
SUMBER : BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT KEMENTERIAN SOSIAL RI