• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

9 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Jepara

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU Ri. No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.) dan  Pasal 132 ayat (1) atau pasal 122 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009, tentang Narkotika.

uklik.net by uklik.net
04/03/2022
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
9 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Jepara
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 31

uklik.net – Jepara, Polres Jepara Polda Jateng berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba. Total 11 tersangka berhasil ditangkap.

Data tersebut merupakan kinerja Satresnarkoba Polres Jepara selama bulan Januari dan Ops Bersinar di Bulan Februari tahun 2022.

BacaJuga

Rinto Subekti, S.E., M.M., Gelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-58 Luwes , Sahabat Belanja Sepanjang Zaman

Jalan Sehat Milad Muhammadiyah di Tipes Solo Finish Dengan Nyaoto Bersama

Jumat siang (04/03/2022) saat keterangan Konferensi Pers, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menerangkan bahwa penangkapan tersangka tersebut selama masa operasi yang dijalankan Satresnarkoba Polres Jepara.

Selain menangkap 11 tersangka, Polres Jepara juga mengamankan barang bukti berupa 21.7 gram sabu.

Pada bulan Januari terdapat 4 tersangka yakni FA (38) warga Lebuawu Pecangaan Jepara, ia ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 11 paket sabu 11 gram, 6 paket sabu seberat 3 gram dan 1 paket sabu 0,25 gram.

Selanjutnya pada bulan Januari yakni tersangka TS (45) dan RY (42) warga desa Gamong kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus memiliki sabu 1 paket seberat 1 gram serta AR (24) warga Bondo Bangsri Jepara yang memiliki 0,5 gram sabu.

Kemudian pada bulan februari dari ketujuh tersangka terdapat satu tersangka masih berstatus mahasiswa yakni AM (20) warga Lebak Pakis Aji Jepara, ia ditangkap setelah membawa 3 paket sabu seberat 1,42 gram di jalan lingkar desa Kecapi Tahunan Jepara.

6 tersangka lain yakni MK (41) warga Jambu Mlonggo Jepara dan BR (41) warga Srobyong Mlonggo Jepara, keduanya ditangkap di pinggir jalan desa Jambu setelah memiliki barang bukti 1 paket sabu seberat 0,58 gram.

Kemudian FA (29) juga warga Jambu Mlonggo Jepara, ia ditangkap di desa Slagi Kecamatan Pakis Aji Jepara dengan barang bukti 1,15 gram. Lalu Tersangka MZ (21) warga desa Mantingan Tahunan Jepara ditangkap di rumahnya dan memiliki 1 paket sabu 1,15 gram.

Kedua tersangka lain yakni MDM (19) warga Gemulung Pecangaan Jepara yang memiliki 1 paket sabu 0,53 gram dan MDS (39) warga Saripan Jepara ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,12 gram.

Modus yang digunakan menggunakan hubungan komunikasi secara terputus antara penyuplai, pemesan maupun pembeli dengan menggunakan HP baik voice note maupun whatshapp.

Para tersangka Melanggar Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009, tentang Nakotika, Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Primer Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1),UU RI NO 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Once)

Previous Post

Di HUT yang ke-41 PDAM Tirta Kahuripan, Ade Yasin Berharap Bisa Lebih Meningkatkan Layanan, Cakupan Jaringan Layanan Target Dua Ratus Ribu Pelanggan

Next Post

Miras Oplosan di Jepara Kembali Merenggut 2 Nyawa

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Rinto Subekti, S.E., M.M., Gelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah
Seputar Jawa Tengah

Rinto Subekti, S.E., M.M., Gelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

17/12/2025
Semarak Jalan Sehat HUT Ke-58 Luwes , Sahabat Belanja Sepanjang Zaman
Seputar Jawa Tengah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-58 Luwes , Sahabat Belanja Sepanjang Zaman

16/12/2025
Jalan Sehat Milad Muhammadiyah di Tipes Solo Finish Dengan Nyaoto Bersama
Seputar Jawa Tengah

Jalan Sehat Milad Muhammadiyah di Tipes Solo Finish Dengan Nyaoto Bersama

08/12/2025
Next Post
Miras Oplosan di Jepara Kembali Merenggut 2 Nyawa

Miras Oplosan di Jepara Kembali Merenggut 2 Nyawa

Kementrian Agama RI Bantu 100 Al-Qur’an ke MT Balwan Depok

Kementrian Agama RI Bantu 100 Al-Qur’an ke MT Balwan Depok

Bupati Anwar Sadat Terima Sekaligus Tiga Piagam Penghargaan Dari KPK RI

Bupati Anwar Sadat Terima Sekaligus Tiga Piagam Penghargaan Dari KPK RI

Kepedulian Aak Ipung Renovasi Dapur, dan Sanitasi MCK Mbah Parsih

Kepedulian Aak Ipung Renovasi Dapur, dan Sanitasi MCK Mbah Parsih

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.