• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Barat

Perangkat Desa Sragen Geruduk PTUN

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto menyampaikan pemerintah selama ini sudah berjalan sesuai aturan. Kriteria perangkat desa yang harus pensiun di usia 60 atau usia 65. Jika dilakukan pengajuan ke PTUN oleh perangkat desa, itu jadi jalan yang paling baik.

uklik.net by uklik.net
13/04/2021
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perangkat Desa Sragen Geruduk PTUN
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 27

SRAGEN – UKLIK.NET – Puluhan Perangkat Desa menggeruduk Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang Selasa (13/4). Langkah itu sebagai bentuk dukungan bagi sebagian perangkat desa yang memperjuangkan masa kerja hingga usia 65 tahun. Namun Pemerintah Kabupaten Sragen menilai gugatan ke PTUN itu sebagai langkah yang tepat untuk memberi pencerahan bagi para perangkat desa.

Perangkat desa menggugat lantaran sudah keluar SK dari Kepala Desa (Kades) bahwa sekdes Jambanan Basino menyelesaikan masa tugasnya hingga usia 60 tahun. Mereka beranggapan sekdes tersebut diangkat sebelum tahun 2000, seharusnya pensiun pada usia 65 tahun. Padahal pada 2018 lalu menjalani mutasi jabatan menjadi Sekdes dari sebelumnya menjabat Kaur.

BacaJuga

Pasca Rusuh Event di Kota Solo Dibatalkan , Bundaran Gladag Gosong

Kapal Rojomolo Mojo Tak Terurus , Legislator PKS Solo Salim Assegaf Janji Carikan Solusi 

Minta Copot Menteri Pertanian Bila Tak Bisa Atasi Harga Jagung , Demo Peternak Solo Raya Diwarnai Mandi Jagung

 Ketua Paguyuban Perangkat Desa (Praja) Sumanto usai kembali dari semarang menyampaikan ada sekitar 60 perangkat desa dari 13 kecamatan di Kabupaten Sragen ikut hadir dan memberi dukungan. Mereka memberi dukungan pada gugatan yang dilayangkan Sekretaris Desa (Sekdes) Jambanan, Basino yang memperjuangkan usia pensiun hingga 65 tahun.

”Hari ini tadi sidang yang kedua, agendanya pemeriksaan berkas dan sidangnya tertutup. Informasi yang kami terima dari pak Basino sebagai penggugat. ada upaya untuk perdamaian,” ujarnya.

Sumanto menyampaikan agar perangkat desa yang diangkat sebelum tahun 2000 untuk tetap pensiun pada usia 65 tahun meski sudah menjalani mutasi jabatan. Sedangkan mereka yang memang ditetapkan pensiun pada 60 tahun juga bukan masalah.

Dia menegaskan dukungan ini lantaran menjadi persoalan organisasi. Semua perangkat desa tentunya bersimpati. ”Ini menepis anggapan semua perangkat desa minta pensiun di usia 65, tapi kita menghormati dan perjuangkan hak yang mana mereka seharusnya pensiun di usia 65. Kenyataannya memang lebih banyak pensiun di usia 60 tahun juga tidak ada masalah,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto menyampaikan pemerintah selama ini sudah berjalan sesuai aturan. Kriteria perangkat desa yang harus pensiun di usia 60 atau usia 65. Jika dilakukan pengajuan ke PTUN oleh perangkat desa, itu jadi jalan yang paling baik.

”Itu yang terbaik daripada selalu muncul tanda tanya. Nanti kalau kami jelaskan berdasar aturan hukum yang ada, mereka tidak puas karena punya persepsi sendiri. Jadi biar mereka lebih paham sesuai hasil putusan PTUN nanti. Apapun hasilnya pemda siap terima,” terang Tatag. (Safrudin – Tim Jurnalis UKLIK.NET )

Previous Post

DPC Himperra Depok Bogor dan Bekasi Gelar Rakorcab dan Konsolidasi

Next Post

DKR Sambangi Dinas sosial terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, DTKS

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Pasca Rusuh Event di Kota Solo Dibatalkan , Bundaran Gladag Gosong
Seputar Jawa Tengah

Pasca Rusuh Event di Kota Solo Dibatalkan , Bundaran Gladag Gosong

30/08/2025
Kapal Rojomolo Mojo Tak Terurus , Legislator PKS Solo Salim Assegaf Janji Carikan Solusi 
Seputar Jawa Tengah

Kapal Rojomolo Mojo Tak Terurus , Legislator PKS Solo Salim Assegaf Janji Carikan Solusi 

29/08/2025
Minta Copot Menteri Pertanian Bila Tak Bisa Atasi Harga Jagung , Demo Peternak Solo Raya Diwarnai Mandi Jagung
Seputar Jawa Tengah

Minta Copot Menteri Pertanian Bila Tak Bisa Atasi Harga Jagung , Demo Peternak Solo Raya Diwarnai Mandi Jagung

27/08/2025
Next Post
DKR Sambangi Dinas sosial terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, DTKS

DKR Sambangi Dinas sosial terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, DTKS

Kemensos RI Kedepankan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyaluran Bantuan ke Lokasi Bencana

Kemensos RI Kedepankan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyaluran Bantuan ke Lokasi Bencana

Wali Kota Depok Sampaikan Aturan Selama Bulan Suci Ramadan

Wali Kota Depok Sampaikan Aturan Selama Bulan Suci Ramadan

Bupati UAS Resmikan Penambahan Kapal Armada Roro

Bupati UAS Resmikan Penambahan Kapal Armada Roro

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.