uklik.net – Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Anak Paramita di Mataram, Kemensos RI (Kemensos) merespon cepat kasus tiga (3) anak yatim piatu yang tinggal sendirian setelah ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia.
Ketiga anak itu adalah Komang Desi (16), Ketut Pait (23) dan I Wayan Dika (7). Mereka hanya tinggal bertiga tanpa didampingi di Banjar Muntigunung Tengah, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.
Tempat Tinggal mereka berada di lereng perbukitan yang jauh dari kota. Bahkan, tim harus berganti moda transportasi untuk mencapai lokasi karena, hanya kendaraan tertentu yang bisa sampai ke lokasi anak-anak tersebut.
Menindaklanjuti perintah Menteri Sosial RI Tri Rismaharini (Mensos Risma) yang menyatakan bahwa, Balai harus merespon cepat terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditemukan di masyarakat.
Didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karangasem I Wayan Sukerena, Tim Balai berbincang-bincang dengan ketiga anak tersebut. Anak paling besar, Komang Desi menceritakan, bahwa dirinya lah yang mengurus sendiri mulai dari memasak, memenuhi kebutuhan makan hingga menjaga si bungsu yang belum bersekolah.
Berdasarkan hasil asesmen TKSK dan Sakti Peksos, ketiga anak itu membutuhkan orang tua asuh, perlengkapan tempat tidur, peralatan dapur, pakaian sekolah dan pakaian sehari-hari serta sembako sebagai kebutuhan pokok utama.
Ketiga anak sudah terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan Pemerintah, bedah rumah tahun 2011-2012 dan program Desaku Menanti pada tahun 2018.
Kepala Balai Anak Paramita Mataram I Ketut Supena mengatakan, telah merespon kasus ketiga anak tersebut untuk memastikan kondisi serta berusaha memberikan alternatif solusi sebagai upaya intervensi Balai Anak Paramita.
“Tim Balai sudah bertemu sepupu dari ketiga anak dan dia merasa memiliki tanggungjawab pengasuhan dan pengawasannya. Ini penting karena mereka membutuhkan sosok pengganti orang tua,” ujar Supena.
Tim Balai memberikan bantuan dari program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak berupa beras 25 kilogram, tiga kotak susu 400 gram, tiga minyak goreng, tiga bungkus biskuit, satu ember, satu lusin gelas, satu termos, satu wajan, satu spatula, satu panci, setengah lusin jembung, setengah lusin piring, satu lusin gorengan dan satu talenan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Balai yang telah memperhatikan kami dan memberikan bantuan makanan dan alat memasak yang sangat membantu kehidupan kami sehari-hari, ” ucap Komang Desi.
Dari peristiwa terlantarnya tiga anak tersebut, Negara telah hadir melalui Kemensos. Betapa pentingnya mengembalikan modal sosial sebagai kekuatan bangsa untuk selalu saling peduli dan berbagi serta toleransi.
Sesuai peraturan dan perundang-undangan bahwa, setiap anak Indonesia mempunyai hak mendapatkan perlindungan dan diselamatkan dari keterlantaran. Sebab, mereka adalah aset untuk menjaga NKRI di masa depan sebagai generasi penerus Bangsa. (jim)
SUMBER : BIRO.HUBUNGAN MASYARAKAT KEMENTERIAN SOSIAL RI