uklik.net – Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok saat ini sedang sulit ditemui dan tidak bisa dikonfirmasi terkait adanya dugaan penerimaan ‘Siswa Titipan’ yang dilakukan lewat proses ‘Jalur Belakang’ yang tidak sesuai dengan aturan juklak juknis PPDB 2021.
Dugaan ini menyebar dikalangan wartawan setelah adanya pengakuan dari salah satu orang tua murid yang temannya bisa masuk lewat jalur belakang berkat bantuan oknum Calo dengan biaya Rp.15.000.000,-.
Namun ketika diminta keterangan siapa nama calo dan siswanya, orang tua siswa yang anaknya belum diterima di sekolah tersebut tidak mau memberi tahu karena dirinya juga dijanjikan dan sedang proses.
Sampai berita ini diturunkan, Abdul Fatah Kepala Sekolah SMAN 6 Depok belum berhasil dikonfirmasi. Sementara dari Komite Advokasi Pendidikan Untuk Rakyat (KAPUR) rencananya hari senin akan mengadukan perihal ini ke Kemen PAN-ARB dan Kemendagri karena ada dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
Saat ini Tim FORWID (Forum Wartawan Investigasi Depok) dan Tim KAPUR sedang melakukan investigasi lebih mendalam untuk melengkapi laporan terkait penyalahgunaan wewenang tersebut. (TIM)