uklik.net – Vaksinasi oleh pemkab Jepara terus di lakukan di Instansi dan lembaga pemerintah, Salah satunya Rumah Tahanan kelas 11B kabupaten Jepara yang memberikan Warga binaannya Vaksinasi Covid -19, Kamis 29/7 bertempat di Aula Rutan, dengan Prokes yang ketat dalam pelaksanaan giat tersebut.
Dengan Berkoordinasi dari dinas kesehatan puskesmas kota dan TNI Polri Kabupaten jepara, Vaksinasi bagi warga binaan pemasyarakatn (WBP) yang berjumlah 334 orang berjalan lancar.
Data yang diperoleh dari 334 warga binaan sudah termasuk Pria dan wanita serta Wbp anak anak berjumlah 3 orang, dan dalam pelaksanaanya warga binaan yang di vaksin ada beberapa yang gagal dikarenakan bermacam faktor, ada WBP yang ketika di tensi darahnya tinggi, sudah pernah di vaksin, dan indra perasa tidak bekerja.
Kepala Plt Rutan kelas 11B Jepara Agus Susanto yang ditemui dalam konfirmasinya mengatakan,” Dalam rangka menjalankan program nasional kami pihak Rutan wajib melaksanakan program tersebut sesuai dengan regulasi yang ada dan berkoordinaai dengan pihak terkait,” Terangnya.
Lebih lanjut Agus menyatakan, ” Sejak pendemi Covid -19 satu tahun lalu, kami sudah tidak mengijinkan siapapun baik teman atau keluarga Warga binaan untuk di besuk, jadi mereka sangat steril sekali, justru kami yang tidak steril karena kami selalu keluar masuk Rutan,” Papar agus.
“Oleh karena itu Agus sangat meng’Imbau kepada anggotanya agar menjaga jarak dan selalu menjaga Prokes ketika bertugas,” Pungkasnya.
Eming Salah satu Warga Binaan yang mengikuti vaksinasi Mengatakan,” Sangat baik sekali vaksinasi ini bagi kami, karena walaupun di dalam rutan kami tahu masih banyak orang di luar sana yang belum mendapatkan vaksinasi covid-19, dan kami sangat beruntung bisa di vaksin,” Ujarnya.
Dalam pantauan wartawan yang meliput kegiatan tersebut terlihat hadir pejabat dari Dinas kesehatan, dari TNI Polri dan pejabat Rutan kelas 11B kabupaten Jepara. @Once