uklik.net – Jepara – Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, berlangsung, Kamis 29/7, disampaikan dan dihantarkan langsung oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Bupati Jepara Dian Kristiansi didampingi Setda Edy Sudjatmiko, dan Jajaran pejabat Pemkab Jepara serta di hadiri 40 anggota Fraksi DPRD Jepara.
Dalam pembacaan Penyusunan KUA dan PPAS Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2022, Bupati Jepara, menyampaikan,” Perlu saya sampaikan pula bahwa dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2022 tidak terlepas dari upaya pelaksanaan dan perwujudan Visi, Misi, Kebijakan dan Program serta Capaian Kinerja dari RPJMD Kabupaten Jepara Tahun 2017-2022, yaitu “Mewujudkan Jepara Madani Yang Berkarakter, Maju Dan Berdaya Saing,”.
“Diarahkan sejalan dengan prioritas pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Jepara Tahun 2017-2022, serta diselaraskan dengan kebijakan Nasional dan Provinsi, arah kebijakan Kabupaten Jepara Tahun 2022 yaitu: “Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan dan Perikanan dalam rangka Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat yang Sejahtera”, Terang Andi
Untuk proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tertuang dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS meliputi :
1. Rencana Pendapatan Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 2.096.541.568.000,- yang diperoleh dari :
a. Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 479.870.622.000,-.
b. Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp. 1.504.917.876.000,-.
c. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sebesar Rp. 111.753.070.000,-.
Sehingga tema pembangunan Kabupaten Jepara Tahun 2022 menjadi “Pemulihan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat dengan Penguatan Sektor Pertanian dan Perikanan”.@Redaksi/Once