uklik.net – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag terima langsung piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2020, oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi di Pola Utama Kantor Bupati. Kamis (21/10).
Acara tersebut juga sekaligus penyampaian terkait dalam Sinergi Percepatan Realisasi Belanja Daerah, Progres DAK Fisik, Dana Desa dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala KPPN Kuala Tungkal, OPD Terkait, dan Kepala Perbankan se Tanjung Jabung Barat.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Supendi, diawal sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati, beserta jajarannya atas suksesnya pelaksanaan MTQ ke 50 Tingkat Provinsi Jambi di Tanjab Barat beberapa waktu lalu.
“Kami kesini dalam rangka memberikan penghargaan berdasarkan hasil Rakernas pada tanggal 14 september lalu, diantaranya ada 11 Pemda di Provinsi Jambi yang memperoleh WTP, dan satu diantaranya adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan memperoleh Opini WTP 3 (tiga) tahun berturut turut, semoga Tanjung Jabung Barat bisa mempertahankan WTP untuk tahun tahun selanjutnya,” ujarnya.
Lanjut Kepala Kanwil, mengenai progres realisasi belanja, khususnya dari belanja daerah dan juga belanja daerah melalui KPPN Kuala Tungkal terkait DAK Fisik dan Dana Desa.
“Melihat dari segi pendapatan sejak tahun 2017 – 2021, alhamdulillah Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin bagus dari sisi pendapatan, dan tentunya kami mengharapkan PAD ini untuk terus digali,” ujar Kepala Kanwil, seraya menambahkan, “bahwa, dalam hal ini Kemenkeu tentunya siap untuk berkoordinasi dan memberikan layanan terbaik untuk Pemkab Tanjab barat”. Tandasnya.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.H.Anwar Sadat.M.Ag dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kanwil DJPb Supendi dan jajarannya, atas beberapa catatan dan juga apresiasi terhadap Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bahwa WTP yang diterima oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat adalah merupakan upaya kerja bersama, menurut Bupati perlu disampaikannya, untuk di informasikan bahwa walaupun LKPD tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020 telah memperoleh opini WTP, namun masih banyak terdapat beberapa catatan BPK yang perlu mendapat perhatian dan untuk ditindak lanjut, ini merupakan penghargaan sekaligus Warning untuk secepatnya di singkapi, terkait temuan-temuan dari WTP yang merupakan tugas dari OPD untuk dibenahi.
“Untuk OPD yang masih rendah serapannya dan yang berkaitan dengan pelayanan dasar agar menjadi perhatian untuk berpacu, bergegas mempercepat proses penyerapan anggaran, yang telah diberikan tugas apalagi kaitannya dengan APBN, sehingga serapan anggaran dapat dibelanjakan dan ini manfaatnya bagi perekonomian masyarakat”, ujar Bupati.
Bupati sangat berharap, kerjasama dan edukasi yang baik ini terus terjalin untuk peningkatan kinerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka penyerapan anggaran belanja yang efektif dan efisien.
“Kami berharap Bapak Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan menjadi jembatan komunikasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat terkhusus Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sehingga pada tujuannya dapat meningkatkan sinergitas realisasi belanja dan pelayanan kepada masyarakat”, Tutup Bupati. (Azm)