uklik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2023, Kamis (24/02/2022). Kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual di tengah pandemi Covid-19.
Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra mengatakan, pokok pikiran (pokir) yang disampaikan merupakan hasil reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok. Reses dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok membuat laporan dan diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” kata TM. Yusufsyah Putra saat menyampaikan laporan di rapat paripurna DPRD Depok.
Lebih lanjut, ujar Putra, laporan pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Depok, sudah didistribusikan kepada komisi-komisi sesuai leading sektor.
Putra menjelaskan, dari penyusunan seluruh Pokir, selanjutnya dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah. Kemudian hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS tahun anggaran 2023.
“Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023,” tandasnya.