uklik.net -Kuala Tungkal, Bupati Kab.Tanjung Jabung Barat, Drs.H.Anwar Sadat, M.Ag menerima tiga sekaligus Piagam Penghargaan dari KPK RI, yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI disela menghadiri rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi se-Provinsi Jambi, bertempat di aula kantor Gubernur Jambi, Rabu (02/03).
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Ir H Agus Sanusi, M.Si, Kepala Inspektorat, Drs Encep Jarkasih, dan Kepala BPN, Supriadi, S.SIT, M.Si.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua BPKP RI, Wakil Ketua KPK RI, Tim KPK RI, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Ketua BPKP Provinsi Jambi, Kakanwil BPN Jambi serta diikuti oleh Perangkat Daerah secara virtual melalui Zoom Meeting.
Acara diawali dengan pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi, yang ditandai dengan pembacaan naskah dengan berbagai ikrar. Kegiatan penyuluhan di isi dengan narasumber Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggara Keuangan Daerah BPKP RI, Inspektur Jenderal Dalam Negeri, juga arahan dari Wakil Ketua KPK RI.
Bupati Anwar Sadat ketika ditemui usai menghadiri kegiatan mengatakan, terselenggaranya rakor pemberantasan korupsi terintegrasi ini dalam rangka memberikan edukasi dan penerangan kepada jajaran Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Dari pencerahan-pencerahan itu, patut dikembangkan beberapa hal yang masih harus dibenahi dan akan menjadi perhatian kita di Tanjung Jabung Barat. Alhamdulillah, MCP atau pusat pemantauan untuk pencegahan kita cukup baik, dari 70% sekarang sudah mencapai 88%, dan kita juga mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dari KPK RI untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati.
Berikut sejumlah Piagam Penghargaan yang diterima Pemkab Tanjung Jabung Barat, yaitu Realisasi Penagihan Piutang Pajak Terbesar Tahun 2021, Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Terbanyak Tahun 2021, dan Rasio Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Tertinggi Tahun 2021. (Azm)