uklik.net – Tanjabbarat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, Senin (14/03/22).
Kegiatan serah terima yang dilaksanakan berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi dihadiri langsung oleh Nelson Humiras Halomoan Siregar, SE, MA.cc, AK, CFE, CA, ACPA, CAMS., yang juga menerima secara langsung LKPD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2021.
Bupati Anwar Sadat dalam wawancaranya usai kegiatan, bahwa dirinya menegaskan terkait Laporan Keuangan Pemeritah Daerah (LKPD) Tanjab Barat untuk Tahun anggaran 2021 telah diserahkannya kepada BPK RI perwakilan Jambi. Menurutnya, penyerahan LKPD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat memenuhi aturan yang berlaku.
“Dengan demikian kita sangat berharap sekali kepada segenap OPD untuk mengikuti arahan, serta menjalankan program sesuai aturan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sehingga apa yang kita jalankan sesuai aturan yang berlaku”, tegas Bupati.
Lanjut Bupati mengingatkan kepada segenap Kepala OPD, yang nantinya akan ada evaluasi, dengan catatan dan arahan dari BPK. Ini poin yang sangat penting dalam kita menjalankan aturan keuangan, terkait penggunaaan keuangan Kabupaten Tanjab Barat”, himbaunya.
Di akhir wawancara Bupati berharap LKPD Tanjab Barat mendapatkan penilaian atau predikat yang baik dari BPK RI.
“Insyallah ini nanti dari hasil evaluasi, kita harap memperoleh predikat yang baik dari BPK RI”, tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Asisten Administrasi Umum Jetter Simamora,S. IP, Inspektorat Encep Jakarsih, dan BKAD. (Azm)