UKLIK.NET – JEPARA – Salah satu upaya awal yang dilakukan untuk menyukseskan Regsosek tahun 2022 di Kabupaten Jepara adalah melalui pelatihan petugas yang berlangsung di Hotel D’seaseon, tanggal 27 September 2022 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2022.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Manggus Suryono turut hadir penanggung jawab pelaksana regsosek Kharis Komaruddin unsur pejabat BPS Jepara.
Dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting bagi Pemerintah pusat maupun perintah daerah sebab berbicara tentang data merupakan hal yang fundamental.
“Faktanya data kita selalu berbeda antara pemerintah kabupaten dan pusat, belum ada data yang sama dimana data kependudukan merupakan data dinamis yg setiap saat berubah ,banyak terjadi bantuan yang tidak tepat sasaran karena data yang berbeda,
Kepala BPS Jepara lebih lanjut mengatakan semestinya data BPS yang selama ini di pakai sebagai basis data dan merupakan sistem basis data terpadu terkait program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, karenanya data tersebut harus secara rutin 6 bulan sekali di lakukan updating sampai tingkat desa melalui musdes.
Melalui kegiatan ini, kepala BPS Jepara mengharapkan seluruh masyarakat bisa terdata dengan baik serta akurat melalui orang-orang yang profesional, berkualitas dan kompeten dan sudah terlatih.
Manggus Suryono menambahkan, pendataan Regsosek oleh BPS dilakukan sesuai dengan instruksi presiden, untuk memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat terbuka dan transparan dalam memberikan data atau informasi dalam pendataan Regsosek BPS Jepara, sebab hasil pendataan dari regsosek tersebut bisa jadi acuan Pemkab dalam membuat sebuah kebijakan.
Lebih lanjut Kepala BPS Jepara Manggus Suryono mengatakan Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profit, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.
“Regsosek mencatat untuk membangun negeri satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, ” ungkapnya.
Program ini, kata Manggus Suryono merupakan kolaborasikolaborasi bersama antar kementrian, dalam hal ini BPS mengambil peran untuk prinsip Satu Data Indonesia (SDI) khusunya Regsosek.
Diantaranya, mengkoordinasikan data anggota, melakukan standarisasi dan metodologi, data kelola pendataan dan pemutakhiran, serta pembinaan statistik status sosial.” tutupnya.
Di tempat terpisah PJ Bupati Edy Supriyanta pada acara rapat koordinasi regsosek di hotel D’season yg di wakili oleh Asisten 3 Jepara Mudrikatun mengajak kepada semuanya saja untuk berkolaborasi bersama-sama.
Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan ormas dan partai politik, para camat, para petinggi/lurah, seluruh aparat pemerintah, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, para ketua RW dan RT, agar ikut menyosialisasikan. Bantu pemerintah dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur.
Selanjutnya penanggung jawab Regsosek Kharis Komarudin menjelaskan, proses pendataan akan berlangsung satu bulan sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022 dengan melibatkan 1934 petugas yang akan tersebar di 184 desa, 11 kelurahan untuk 16 kecamatan.
Perekrutan sudah kami lakukan dengan pendekatan wilayah nanti petugas yang sudah direkrut akan bertugas di desa dan kelurahannya masing-masing, ujarnya. (uklik.net_petrus p)