uklik.net – SRAGEN – Masyarakat luas di Kabupaten Sragen bisa mendapatkan layanan kegawatdaruratan secara gratis. Layanan bernama PSC 119 Sukowati ini siap 24 jam bila ada keadaan darurat seperti bencana yang akhir akhir ini muncul. Selain memberikan layanan terkait kesehatan masyarakat, PSC 119 juga bergerak dalam memitigasi kejadian darurat lainnya seperti misalnya kecelakaan lalu lintas, bencana alam dan sebagainya.
Setiap bulannya, PSC 119 Sukowati menerima ratusan pengaduan masuk dari masyarakat. Dari pengaduan tersebut, rata-rata 70-100 kasus berhasil ditangani oleh PSC 119 Sukowati. Sebagian kasus bisa diselesaikan melalui panduan telepon, sementara untuk pengaduan lain yang tidak bisa difasilitasi dan dibantu rujuk ke fasilitas kesehatan lain.
Layanan PSC 119 Sukowati beroperasi penuh selama 24 jam dan gratis. Selain mengakses layanan jejaring nasional 119, warga Kabupaten Sragen juga bisa mengakses nomor lokal PSC 119 Sragen di 081-229-611-119 atau di 0271 890119 untuk pelayanan yang lebih cepat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen selaku Ketua PSC 119 Sukowati Kabupaten Sragen melalui Sekretaris PSC 119 Sukowati (Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan) dr. Nengah Adnyana Oka Manuaba, M.Kes mengatakan, konsep awal PSC 119 adalah layanan kegawatdaruratan medis pre-rumah sakit, yang artinya PSC 119 memberikan layanan kegawatdaruratan medis awal dengan segara, sebelum akhirnya diarahkan menuju fasilitas kesehatan lanjutan yang terkait. Layanan ini merupakan bagian utama dari sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT) yang dicanangkan Kementerian Kesehatan.
PSC 119 Sukowati adalah Unit Penanganan Kegawatdarutan di Kabupaten Sragen yang mengkoordinir seluruh RS, Puskesmas dan Klinik serta potensi relawan (organisasi kemanusiaan, organisasi masyarakat dan lain-lain).
Pemberi layanan kegawatdarutan yang berwenang melakukan penanganan merupakan bagian dari fasilitas kesehatan di bawah koordinasi PSC 119 Sukowati Kabupaten Sragen.
Penanganan pra hospital oleh potensi relawan dikoordinasikan oleh Operator PSC 119 Sukowati pada kondisi darurat adalah pertolongan pertama pada kegawatdaruratan dan selanjutnya ditangani oleh fasilitas kesehatan.
Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen hadir melalui layanan kegawatdaruratan medis terpadu, Public Safety Center (PSC) 119 Sukowati Kabupaten Sragen. Layanan ini merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan yang dibentuk pada tahun 2016 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2016.
“Tujuan dibentuknya PSC untuk memfasilitasi pasien-pasien atau korban yang belum mendapatkan penanganan medis di luar rumah sakit. Tidak hanya merujuk pasien, tapi kami juga harus bisa melakukan penanganan medis sederhana sebelum merujuk pasien ke rumah sakit. Minimal, kami harus mampu menginformasikan kondisi dan riwayat pasien, supaya rumah sakit terinformasi dengan baik dan siap menerima pasien yang kami rujuk,”.
Layanan yang diberikan oleh PSC 119, di antaranya mengedukasi pasien atau pelapor melalui panduan lewat telepon untuk menangani kegawatdaruratan. Selanjutnya petugas PSC 119 juga akan diturunkan beserta ambulans ke lokasi pasien. Jika diharuskan, pasien akan dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dengan dilakukan tindakan pre-hospital care sebelum dan selama perjalanan pengantaran ke fasilitas pelayanan kesehatan.
“Dengan koordinasi yang baik, diharapkan penanganan terhadap kejadian kedaruratan bisa ditangani dengan efisien jika dilakukan dengan kolaborasi yang baik antar sektornya,”
Dr. Oka berharap, ke depannya kolaborasi antar badan lintas sektoral ini bisa dilakukan dengan efisien dalam suatu sistem terpadu. Tujuannya untuk membantu pasien dan keluarganya mendapatkan layanan yang lebih baik. Saat ini akses pelayanan bantuan bagi masyarakat masih terpisah di masing-masing badan terkait. Sehingga memungkinkan masyarakat menjadi salah tujuan ketika meminta bantuan.
“Contohnya dalam kondisi kejadian henti jantung, dalam setiap menitnya, harapan hidup pasien berkurang 10%. Maka dari itu, kecepatan penanganan menjadi suatu hal yang sangat penting,”
Dalam menjalankan tugasnya, PSC Sukowati dibantu delapan personel tenaga kesehatan (nakes) dan tiga orang non-nakes. Fasilitas yang dimiliki oleh PSC Sukowati saat ini terdiri dari 4 buah ambulans, di mana satu ambulans berfungsi sebagai ambulans emergency, dua ambulans lagi sebagai ambulans transport serta ambulans jejaring lebih dari 30 ambulans transport.
“Selain itu kami juga memiliki motor ambulans yang bisa menjangkau lokasi kejadian lebih cepat dan juga bisa menjangkau daerah yang sempit,” Imbuhnya.
Selain memberikan layanan terkait kesehatan masyarakat, PSC 119 juga bergerak dalam memitigasi kejadian darurat lainnya seperti misalnya kecelakaan lalu lintas, bencana alam dan sebagainya. Dalam hal ini, PSC juga berkolaborasi serta bersinergi lintas sektoral dengan badan lain terkait, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PMI, Puskesmas dan lain-lain. ( Tim Jurnalis uklik.net – Safrudin )