uklik.net – Jepara – Salah satu sasaran fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2023 Kodim 0719/Jepara, milik Taufiq (31) warga RT 46. RW 09, Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. sudah memasuki tahap awal dalam pembongkaran rumah, pada Kamis (11/5/2023).
Prajurit TNI bersama warga masyarakat setempat, bergotong royong, membongkar Taufiq (31), untuk dibangun ulang menjadi rumah layak huni.
Menurut Serda Muhammad Afif, yang merupakan Babinsa Desa tersebut mengatakan pembongkaran ini menandakan bahwa pembangunan rumah Taufiq (31) segera dikerjakan.
“Pembongkaran rumah tidak layak huni merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan program rehabilitas RTLH rumah Taufiq (31) yang menjadi sasaran fisik Program TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0719/Jepara, semoga apa yang kami kerjakan menjadi bakti kami kepada rakyat,” Kata Babinsa.
Sedangkan ketika ditemui Taufiq (31) mengaku sangat senang karena rumahnya dibangun oleh Satgas TMMD bersama warga, “Saya relakan rumah saya dibongkar demi mendapatkan rumah baru yang lebih baik dan layak ditempati,” kata Taufik.
Taufiq (31) yang bekerja sehari-hari sebagai buruh bangunan tidak meyangka rumahnya bakal diperbaiki oleh TNI. Rasa haru bercampur senang menjadi satu saat Tim Satgas TMMD datang menyampaikan rencana memperbaiki rumahnya. (Pendim 0719/Jepara / enn).