• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Barat

Keadilan Dunia Pendidikan di Kabupaten Bogor Tercoreng Oleh Pihak Sekolah SMP Citayam Plus Dengan Menahan Izajah Siswa

uklik.net by uklik.net
13/06/2025
in Seputar Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Keadilan Dunia Pendidikan di Kabupaten Bogor Tercoreng Oleh Pihak Sekolah SMP Citayam Plus Dengan Menahan Izajah Siswa

Keadilan Dunia Pendidikan Di kabupaten Bogor Tercoreng Oleh Pihak Sekolah SMP Citayam Plus Dengan Menahan Izajah Siswa

0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 614
8 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO
Skor SEO

uklik.net- Pendidikan yang adil dan merata menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah terutama di jawa barat. Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi pada awal tahun 2025, mengeluarkan kebijakan tegas kepada pihak sekolah menahan ijazah siswa yang menunggak pembayaran administrasi atau biaya pendidikan.

Dedi Mulyadi melarang sekolah di Jawa Barat untuk menahan ijazah siswa karena alasan tunggakan pembayaran atau biaya pendidikan. 

BacaJuga

Pagelaran ” Hatur Bakti Luhur Agung, Ruwat Bumi Tegar Beriman”, Isyaratkan Ingat Kembali Ajaran Leluhur Membentuk Jati Diri

Perkuat Literasi Garut, Perpusnas Berikan Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun Secara Resmi Menunjuk Joko Warihnyo Sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok

Berdasarkan Penahanan ijazah sekolah oleh pihak sekolah dilarang berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Peraturan Sekjen Kemendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024. Aturan ini menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. 

Namun sangat di sayangkan di kabupaten Bogor masih ada sekolah yang menahan ijazah , itu terjadi di SMP Citayam Plus kab Bogor, dengan alasan siswa masih ada tunggakan pembayaran SPP dan uang ujian semester.

Atas nama : M ariefal dan Mutiara Nur Azizah, kedua siswa tersebut saat ini tidak bersekolah selama dua tahun dan seharus ariefal sudah kelas dua SMA dan adikya kelas tiga SMP . Dikarenakan tidak kemampuan orang tua yang bekerja serabutan sampai saat ini kedua anak tersebut putus sekolah,

kami dari awak media Bang Nyok sudah berupaya semaksimal mungkin untuk bernegosiasi dengan pihak sekolah supaya kedua Kaka beradik ariefal dan nur untuk bersekolah lagi di SMP Citayam Plus namun sia-sia, dari pihak sekolah meminta untuk melunasinya sebesar Rp 7,040,000.

“Kami meminta kepada Gubernur Jawa barat Dedy Mulyadi dan Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk mencari jalan terbaik untuk kedua siswa tersebut untuk bersekolah kembali” ungkap Nyok .

Penahanan ijazah adalah praktik yang tidak manusiawi dan dapat menghambat masa depan anak bangsa Terutama mereka dari keluarga berpenghasilan rendah.

Previous Post

Fenomena Romantis Jodoh 3 Bujang Nikah Kembar, Sebagai Nilai Kearifan Lokal

Next Post

Ketua KNPI Riau Sentil Telinga Gubernur Abdul Wahid : Rajin Mengeluh Dan Justru Walikota Pekan Baru Rasa Gubernur

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Pagelaran ” Hatur Bakti Luhur Agung, Ruwat Bumi Tegar Beriman”, Isyaratkan Ingat Kembali Ajaran Leluhur Membentuk Jati Diri
Seputar Jawa Barat

Pagelaran ” Hatur Bakti Luhur Agung, Ruwat Bumi Tegar Beriman”, Isyaratkan Ingat Kembali Ajaran Leluhur Membentuk Jati Diri

15/06/2025
Perkuat Literasi Garut, Perpusnas Berikan Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan
Seputar Jawa Barat

Perkuat Literasi Garut, Perpusnas Berikan Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

14/06/2025
Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun Secara Resmi Menunjuk Joko Warihnyo Sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok
Seputar Jawa Barat

Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun Secara Resmi Menunjuk Joko Warihnyo Sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok

15/06/2025
Next Post
Ketua KNPI Riau Sentil Telinga Gubernur Abdul Wahid : Rajin Mengeluh Dan Justru Walikota Pekan Baru Rasa Gubernur

Ketua KNPI Riau Sentil Telinga Gubernur Abdul Wahid : Rajin Mengeluh Dan Justru Walikota Pekan Baru Rasa Gubernur

Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun Secara Resmi Menunjuk Joko Warihnyo Sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok

Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun Secara Resmi Menunjuk Joko Warihnyo Sebagai Plt Ketua PWI Kota Depok

Perkuat Literasi Garut, Perpusnas Berikan Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

Perkuat Literasi Garut, Perpusnas Berikan Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan

Merangkul Customer , Duet Pengusaha di Solo  Panca Susilo dan Umatun Markhumah Bagi-bagi Hadiah

Merangkul Customer , Duet Pengusaha di Solo  Panca Susilo dan Umatun Markhumah Bagi-bagi Hadiah

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.