uklik.net- Taufik Hidayat Kasi Pemerintahan Kantor Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor mengatakan, jelas bahwa pemerintah pusat menggelontorkan dana 5 Milyar untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
“bisa membantu perekonomian masyarakat karena ada simpan dan pinjam apalagi ada kelompok tanaman hias, dan sebagainya.” Kata Taufik.
Ia menjelaskan, agar bisa menggunakan Koperasi ini masyarakat harus menjadi anggota terlebih dahulu, misalkan melakukan simpan uang dengan satu Minggu sekali atau satu bulan sekali.
“Desa Citayam sendiri dengan adanya kelompok tani, tanaman hias serta perbengkelan dan sebagainya, Koperasi ini berjalan secara bertahap terlebih dahulu.” Ujar nya.
Sebagai informasi,Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
(hisan)