• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Barat

Kini Warga Bogor Lebih Praktis, Daftar SIM Baru Secara Online

uklik.net by uklik.net
05/08/2025
in Seputar Jawa Barat
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kini Warga Bogor Lebih Praktis, Daftar SIM Baru Secara Online
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 378
18 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO
Skor SEO

UKLIK.NET- Kini untuk pendaftaran membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru warga Bogor cukup mudah dan praktis dengan cara online website satpaspolresbogor.com, klik pendaftaran SIM baru.

Satpas Polres Bogor yang berlokasi di Jl. Raya Tegar Beriman Kel. Tengah Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Buka pukul 08.00 WIB – Selesai, melayani penerbitan Surat Ijin Mengemudi jenis permohonan SIM baru, perpanjangan SIM, penurunan dan peningkatan golongan SIM.

BacaJuga

BerkoTA Walk : Melongok Museum KAA , Diinisiasi Prof Mochtar Kusumaatmadja Diresmikan Presiden Suharto

Forkopimda Duduk Bersama Temui Massa, Kapolres Garut Puji Aspirasi yang Disampaikan dengan Tertib

Polsek Pameungpeuk Cek TKP Kebakaran 4 Unit Rumah

Surat ijin mengemudi yang diterbitkan oleh Satpas Polres Bogor antara lain ; SIM A, SIM A Umum, SIM BI, SIM BI Umum, SIM BII, SIM BII Umum, SIM C dan SIM D.

Syarat Penerbitan SIM

Persyaratan untuk penerbitan SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a Perpol No.5 tahun 2021, terdiri atas:

1. usia;

Persyaratan usia untuk penerbitan SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a, harus memenuhi ketentuan usia paling rendah:

a. 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI;

b. 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI;

c. 19 (sembilan belas) tahun untuk SIM CII;

d. 20 (dua puluh) tahun untuk SIM A umum dan SIM BI;

e. 21 (dua puluh satu) tahun untuk SIM BII;

f. 22 (dua puluh dua) tahun untuk SIM BI umum; dan

g. 23 (dua puluh tiga) tahun untuk SIM BII umum.

2. administrasi

Persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b, dilakukan dengan ketentuan:

a. mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik;

b. melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri kartu tanda penduduk elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing;

c. melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia.

3. kesehatan

Persyaratan kesehatan untuk penerbitan SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c, meliputi:

a. kesehatan jasmani, yang meliputi pemeriksaan penglihatan; pendengaran; dan fisik anggota gerak serta perawakan fisik lain yang dilakukan oleh dokter Polri atau dokter umum yang telah mendapat rekomendasi dari Pusdokkes Polri atau Biddokkes Kepolisian Daerah.

4. lulus ujian.

Persyaratan yang paling akhir yaitu dapat melewati proses ujian dan dinyatakan lulus ujian penerbitan SIM dari mulai ujian teori, ujian simulator dan ujian prakter kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih. Apabila tidak dapat melewati ujian sim dan dinyatakan tidak lulus maka pemohon Sim tidak berhak mendapatkan Surat Ijin Mengemudi.

Mekanisme Penerbitan SIM Baru

Mekanisme Penerbitan SIM Baru Polres Bogor

1. Pemohon melaksanakan pendaftaran Sim secara online melalui website atau melalui customer service di Satpas Polres Bogor dengan melengkapi persyaratan pendaftaran Sim, yang terdiri dari : Persyaratan administrasi berupa Ktp asli yang sah, foto kopi Ktp sebanyak 2 lembar dan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter yang ditunjuk oleh Polri, serta surat keterangan hasil uji psikologi.

2. Melakukan pembayaran biaya/tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui teller bank BRI yang tersedia di Satpas Polres Bogor.

3. Melakukan proses pendaftaran di loket Registrasi dengan mengisi formulir pendaftaran, melampirkan persyaratan permohonan Sim, melaksanakan pengambilan tanda tangan elektronik, perekaman sidik jari 10 jari serta melaksanakan pemotoan pemohon Sim.

4. Setelah melaksanakan registrasi dan identifikasi, pemohon Sim dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu pencerahan & pengujian, yang terdiri dari ujian teori, ujian simulator dan ujian Praktek. Bagi peserta uji Sim yang dinyatakan tidak lulus/tidak memenuhi syarat dengan syarat kelulusan mendapatkan nilai 70 untuk setiap tahap uji SIM.

5. Peserta Uji Sim yang telah memenuhi syarat kelulusan uji Sim dapat melanjutkan ke proses penerbitan Sim dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran pemohon Sim dan berhak memperoleh Sim sesuai dengan jenis dan golongan Sim yang dimohonkan.

6. Bagi peserta uji Sim yang dinyatakan gagal dengan keterangan; tidak mengulang, tidak lulus, tidak datang kembali dan tidak ada keterangan maka pembayaran Pnbp akan dikembalikan.

Layanan SIM Keliling 

Layanan SIM Keliling Polres Bogor

Serta Layanan Sim Keliling merupakan jenis layanan sim perpanjangan dengan menggunakan kendaraan Sim yang ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan cara hadir ditengah masyarakat dan menjangkau masyarakat di daerah yang berlokasi agak jauh dari Satpas induk Polres Bogor. Sehingga masyarakat yang akan melakukan perpanjangan Sim tidak perlu mengorbankan waktunya untuk mendatangi satpas induk.

Layanan Sim Delivery

Layanan Sim Delivery merupakan salah satu bentuk kompensasi pelayanan Satpas Polres Bogor bilamana terjadi kendala pelayanan baik disebabkan oleh kendala teknis maupun non teknis. Kompensasi ini berupa layanan antar Sim gratis ke kediaman pemohon Sim penerima kompensasi.

(Joyo)

Previous Post

NANT LIVE HADIRKAN “NANT SHOWCASE EXPERIENCE” SEBAGAI PEMBUKA MENUJU KONSER AKBAR LOVESTIVAL ID 2025

Next Post

AKBP Dewiana Syamsu Ajak Media Jaga Iklim Kondusif Kabupaten Sragen 

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

BerkoTA Walk : Melongok Museum KAA , Diinisiasi Prof Mochtar Kusumaatmadja Diresmikan Presiden Suharto
Seputar Jawa Barat

BerkoTA Walk : Melongok Museum KAA , Diinisiasi Prof Mochtar Kusumaatmadja Diresmikan Presiden Suharto

24/09/2025
Forkopimda Duduk Bersama Temui Massa, Kapolres Garut Puji Aspirasi yang Disampaikan dengan Tertib
Seputar Jawa Barat

Forkopimda Duduk Bersama Temui Massa, Kapolres Garut Puji Aspirasi yang Disampaikan dengan Tertib

02/09/2025
Polsek Pameungpeuk Cek TKP Kebakaran 4 Unit Rumah
Seputar Jawa Barat

Polsek Pameungpeuk Cek TKP Kebakaran 4 Unit Rumah

02/09/2025
Next Post
AKBP Dewiana Syamsu Ajak Media Jaga Iklim Kondusif Kabupaten Sragen 

AKBP Dewiana Syamsu Ajak Media Jaga Iklim Kondusif Kabupaten Sragen 

Kapolres Metro Depok Lakukan Groundbreaking SPGG di Bojong Pondok Terong, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Kapolres Metro Depok Lakukan Groundbreaking SPGG di Bojong Pondok Terong, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Tokoh Masyarakat, Forkopimcam dan Kapolsek Citeureup Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking Dapur SPPG Polres Bogor

Tokoh Masyarakat, Forkopimcam dan Kapolsek Citeureup Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking Dapur SPPG Polres Bogor

PT TIRTA ASASTA DEPOK LAKSANAKAN REAL DEMAND SURVEY (RDS) PRA-FS DI KECAMATAN SAWANGAN & BOJONGSARI: Ajak Warga Berpartisipasi Wujudkan Layanan Air Bersih Lebih Merata

PT TIRTA ASASTA DEPOK LAKSANAKAN REAL DEMAND SURVEY (RDS) PRA-FS DI KECAMATAN SAWANGAN & BOJONGSARI: Ajak Warga Berpartisipasi Wujudkan Layanan Air Bersih Lebih Merata

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.