uklik.net – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, SE., MM., mendukung langkah Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Depok dalam memantapkan sinergi 17 instansi terkait guna memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
Dukungan tersebut ditegaskan pada rapat Timpora yang digelar di Hotel Savero, Selasa (23/9).
Filianto menekankan bahwa optimalisasi pengawasan orang asing membutuhkan koordinasi lintas sektor, mengingat dinamika keimigrasian di wilayah penyangga ibu kota seperti Depok semakin kompleks.
“Kami berharap Timpora tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga wadah strategis dalam pertukaran informasi dan penindakan. Dengan sinergi lintas instansi, kita bisa menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas imigrasi, melainkan melibatkan banyak instansi sesuai kewenangannya.
“Sejak proses pengajuan visa di luar negeri, kedatangan di bandara, hingga aktivitas WNA di Indonesia, seluruhnya memiliki mekanisme pengawasan. Imigrasi memang pintu utama, namun tindak lanjutnya melibatkan kepolisian bila terjadi tindak pidana, Kementerian Agama terkait perkawinan campur, hingga BNN bila menyangkut narkotika,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini Imigrasi Depok telah menangani lebih dari 30 kasus pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, hingga kasus yang berujung pada deportasi.
Menurutnya, kondisi tersebut menegaskan pentingnya sinergi Timpora.
Selain penindakan, rapat Timpora juga menjadi ajang pertukaran informasi antarinstansi. Hal ini dianggap krusial karena keterbatasan jangkauan pengawasan imigrasi.
“Kami tidak bisa menjangkau seluruh wilayah secara langsung. Laporan masyarakat maupun instansi lain sangat membantu mendeteksi keberadaan dan aktivitas orang asing. Untuk itu, kami juga menggunakan teknologi face recognition sebagai deteksi dini sejak kedatangan WNA,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan.
“Selama ini masyarakat umumnya datang ke imigrasi hanya untuk urusan paspor. Padahal, laporan mengenai aktivitas orang asing sangat penting untuk kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya.
Dengan kolaborasi yang kuat, Timpora Depok diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Sinergi 17 instansi ini adalah kunci. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan Depok tetap aman dan terbebas dari aktivitas WNA yang berpotensi melanggar hukum ,” tutup Filianto Akbar. (San)