• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Dugaan Korupsi Millyaran, Negara Tidak Boleh Diam

uklik.net by uklik.net
11/11/2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Dugaan Korupsi Millyaran, Negara Tidak Boleh Diam

Dugaan Korupsi Millyaran, Negara Tidak Boleh Diam

0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 518

uklik.net- Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dengan kekayaan alam berlimpah, merupakan salah satu provinsi dengan Cadangan batubara terbesar 1, 9 milyar ton yang diprediksi potensinya sampai 100 tahun.

Maraknya tambang batubara diJambi, tentunya harus dilakukan dengan tata kelola pertambangan yang benar, sesuai dengan aturan yang berlaku, agar berdampak kepada kesejahteraan rakyat, tidak merusak lingkungan dan bukan hanya untuk memperkaya diri para pengusaha tambang, apalagi melakukan kejahatan lingkungan yang merugikan negara dengan adanya kebocoran kebocoran atas pendapatan negara terhadap aktivitas para mafia tambang yang mengangkangi aturan demi mengeruk keuntungan pribadi mereka.

BacaJuga

BRI Region 7/Jakarta 2 Dukung Forum Economic & Manufacturing Outlook 2026*

Bank BRI Bersama Kementerian UMKM RI Gelar Koplo Keliling (Kopling) 2025

BRI Region 7/Jakarta 2 Bersama BAKN DPR RI Perkuat Tata Kelola Kredit Usaha Rakyat*

Titah Presiden Prabowo melawan mafia mafia tambang bahkan mengintruksikan kepada para aparat negara yang membekingi kegiatan pertambangan yang mengakibatkan kerugian negara. Prilaku pengusaha tambang yang semena mena tidak lagi patuh kepada aturan negara. Khususnya di Jambi.

Aktivitas tambang batubara di Jambi yang terus berjalan bahkan perusahaan dan pengusaha tidak melaksanakan kewajibannya membayar Jaminan Reklamasi . Surat Dirjen Minerba Nomor: 1533/MB.07/DJB.T/2025 menegaskan bahwa penghentian sementara tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan reklamasi demi keberlanjutan lingkungan khususnya pertambangan.

Apabila perusahaan tambang batubara tidak memenuhi kewajiban Jaminan Reklamasi serta membayar kewajiban lainnya seperti PPN dan Penerimaan Negara Bukan Pqjak ( PNBP ) hingga batas waktu yang ditentukan, bahkan negara tegas terhadap izin usaha mereka di Blocking Syatem sampai berpotensi dicabut secara permanen.

Sesuai PP Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang serta Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik, setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diwajibkan menempatkan Jaminan Reklamasi sebelum memulai kegiatan operasional, bahkan aturan terbarupp ppdisebutkan Perusahan tambang tidak bisa mengajukan RKAB apabila Jaminan reklamasi belum dibayar,

Akankah, jika Perusahan Tambang Batubara di Jambi yang belum membayar Jaminan Reklamasi dan PNBP tak bisa mengajukan RKAB tetap beraktivitas melalukan pertambangan?
jika mereka melakukan aktivitas tambang, artinya perusahaan tersebut melakukan kegiatan Ilegal.

Saat ini pemerintah, atas nama Kementerian ESDM telah mengeluarkan pemberhentian sementara terhadap 10 perusahaan antara lain PT Anugrah Mining Persada, PT Batanghari Energi Prima, PT Batu Hitam Sukses, PT Duta Energy Indonesia, PT Indocomjaya Mulia Perkasa. Kemudian PT Mahakarya Abadi Prima, PT Marga Bara Tambang, PT Subaru Duta Makmur, dan PT Tebo Agung Internasional.

Selain Sepuluh perusahaan yang belum membayar reklamasi ini bahkan sebelumnya Komisi XII DPR RI turun ke lokasi tambang antara lain PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) yang di nakhodai pengusaha yang mengendalikan bisnis batubara di Jambi AE, Komisi XII melihat kolam kolam tambang yang tidak direklamasi.

AE yang dekat dengan Gubernur Jambi memiliki Izin Tambang bahkan sampai mengendalikan transportir batubara, konon dia juga berafiliasi dengan salah satu pengusaha perempuan asal Sumsel berinisial NO yang pernah mencalonkan diri di Pilwako Palembang.

PT.BBMM di Jambi yang di pimpin bos Tambang berinisial “ Y “ diduga bersama AE terus melakukan aktivitas tambang, Y , AE , EHI dan RS . Kolaborasi komplotan tambang batubara Jambi yang dikendalikan AE dan Isteri merupakan orang dekat Gubernur Jambi. bahkan Dugaan komplotan ini menambang diluar WIUP di HGU izin perkebunan sawit di Kotoboyo Kabupaten Batanghari Jambi.

Aksi mafia tambang ini atas dugaan Melawan aturan negara , Menunggak PPN , PNBP senilai puluhan bahkan ratusan milyar dan melakukan pembiaran akan kolam tambang, serta dugaan menambang diluar WIUP bahkan dugaan pungli bersama kroninya ketika mengendalikan Transportasi Angkutan Batubara. Namun Ironisnya Pemerintah bahkan Pemerintah daerah yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat terutama Gubernur Jambi seolah menutup mata. Ada Apa ?

Untuk itu kami menghimbau kepada Presiden Republik indonesia yang tegas mengintruksikan melawan mafia tambang serta mengusut kebocoran kerugian negara dan korupsi tambang, karena itu kita meminta bapak presiden untuk tegas pula mengintruksikan kepada lembaga negara yang berwenang POLRI dan KPK untuk mengeksekusi para Mafia Tambang di Jambi yang meraja lela ini.
bahkan ada dugaan pengusaha nasional inisial F juga melawan aturan negara yang tidak membayar Jaminan reklamasi.

Kepada Bapak Presiden segera tindak para pelaku serta oknum oknum aparatur negara yang terlibat bahkan para beking beking mereka, karena sejak adanya sanksi apalagi terhadap 10 perusahaan yang distop sementara serta 119 perusahaan yang kini mengajukan permohonan dokumen rencana reklamasi serta permohonan RKAB yang tidak di setujui karena menunggak jaminan tersebut sampai 17 November 2025 ini. dan penindakan terhafap perusahaan yang tidak membayar PPN dan PNBP yang tentu merugikan negara , usut dan tangkap mafia mafia ini. Kami juga menduga adanya dokumen terbang yang digunakan para mafia tambang ini utk mengelabuhi negara,utk itu Bapak presiden utk perintahkan aparat yang bersih utk periksa Stockpile batubara hingga angkutan mereka sampai ke Vesel / kapal di laut lepas pantai timur Jambi.

Sekali lagi kami meminta Bapak Presiden segera perintahkan Kapolri dan KPK untuk periksa dan usut tambang dan mafianya di Jambi , Kenapa kami tidak meminta Bapak Presiden utk perintahkan Kajagung, karena kami tidak percaya, karena Kajagung punya kedekatan dengan Gubernur Jambi. karena dugaan kami pelaku tambang batubara di Jambi banyak dikelola orang dekat Gubernur .

Penulis adalah Aktivis PB HMI

Previous Post

Indonesia Jadi Tuan Rumah South East Asian U18-U20 Athletics Championships 2025 Diikuti 10 Negara ASEAN

Next Post

Jalur KRL Nambo-Citayam Siap Dioptimalkan untuk Tambah Kapasitas Penumpang Menuju Jakarta

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

BRI Region 7/Jakarta 2 Dukung Forum Economic & Manufacturing Outlook 2026*
Nasional

BRI Region 7/Jakarta 2 Dukung Forum Economic & Manufacturing Outlook 2026*

27/12/2025
Bank BRI Bersama Kementerian UMKM RI Gelar Koplo Keliling (Kopling) 2025  Cibinong, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar kegiatan Koplo Keliling (Kopling) 2025 yang berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong, pada 22–23 November 2025.  Kopling 2025 merupakan kegiatan yang menggabungkan hiburan musik rakyat dengan pemberdayaan UMKM, sekaligus menjadi sarana edukasi dan perluasan akses pembiayaan serta layanan keuangan bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sinergi antara pemerintah dan perbankan dalam memperkuat ekosistem UMKM nasional.  Acara tersebut dihadiri oleh Senior Vice President (SEVP) Ultra Mikro Bank BRI, Bapak Muhammad Candra Utama, yang menegaskan komitmen BRI dalam mendukung penguatan sektor ultra mikro melalui berbagai program inklusi keuangan. Turut hadir pula Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI Region 7/Jakarta 2,  Suyitno, sebagai perwakilan BRI Region 7/Jakarta 2.  SEVP Ultra Mikro Bank BRI Muhammad Candra Utama menyampaikan bahwa Kopling 2025 menjadi salah satu pendekatan kreatif BRI dalam menjangkau pelaku usaha ultra mikro secara lebih dekat dan inklusif.  “Melalui Koplo Keliling 2025, BRI ingin hadir lebih dekat dengan pelaku UMKM dan ultra mikro. Tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga memberikan edukasi serta akses terhadap layanan perbankan dan pembiayaan yang dapat mendorong usaha mereka naik kelas,” ujar Muhammad Candra Utama.  Sementara itu, RCEO BRI Region 7/Jakarta 2 Suyitno menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan dan memperluas pemanfaatan produk serta layanan BRI di kalangan pelaku UMKM.  “Kegiatan Kopling 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BRI, Kementerian UMKM, dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Suyitno.  Melalui kegiatan ini, BRI terus menegaskan perannya sebagai bank yang fokus pada pemberdayaan UMKM dan ultra mikro, sejalan dengan komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Nasional

Bank BRI Bersama Kementerian UMKM RI Gelar Koplo Keliling (Kopling) 2025

27/12/2025
BRI Region 7/Jakarta 2 Bersama BAKN DPR RI Perkuat Tata Kelola Kredit Usaha Rakyat*
Nasional

BRI Region 7/Jakarta 2 Bersama BAKN DPR RI Perkuat Tata Kelola Kredit Usaha Rakyat*

27/12/2025
Next Post
Jalur KRL Nambo-Citayam Siap Dioptimalkan untuk Tambah Kapasitas Penumpang Menuju Jakarta

Jalur KRL Nambo-Citayam Siap Dioptimalkan untuk Tambah Kapasitas Penumpang Menuju Jakarta

1.259 Orang dalam Operasi Bersama Pemberantasan Kampung Narkoba Diamankan BNN

1.259 Orang dalam Operasi Bersama Pemberantasan Kampung Narkoba Diamankan BNN

Eks Kades di Gemolong Akhirnya Dieksekusi Korupsi Sewa Tanah Desa

Eks Kades di Gemolong Akhirnya Dieksekusi Korupsi Sewa Tanah Desa

Bupati Jepara Serahkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Bupati Jepara Serahkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.