Uklik.net – Pengadaan lift di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Depok tahun 2024—masa Supian Suri menjabat Sekda—mulai terkuak. Dua paket senilai Rp 2,3 miliar diduga dipenuhi kejanggalan: penyedia tak punya alamat jelas, produk tidak ada di e-katalog, hingga indikasi permainan vendor dan mark-up anggaran.
Yang ironis, proyek ini berada hanya beberapa langkah dari Kantor Kejaksaan Negeri Depok. Dekat sekali. Tapi sampai hari ini, tak ada satu pun tindakan serius untuk menyentuh kasus ini. Pertanyaannya sederhana: tidak melihat atau memilih tidak melihat?
Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, menegaskan bahwa data dugaan penyimpangan sudah lengkap dan sedang disiapkan untuk dikirim secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto — sebagai kepala negara sekaligus ketua umum Partai Gerindra. Presiden pernah menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang merugikan negara.
IPAR meminta masyarakat mengawal kasus ini, agar uang rakyat tidak dipakai untuk kepentingan politik atau keuntungan kelompok tertentu. Lift seharusnya meningkatkan pelayanan publik, bukan menjadi sarana mencari keuntungan di tahun politik.
Depok butuh keberanian warga, ketegasan aparat, dan media yang tidak menjadi babu kekuasaan.
Kita kawal bersama. Jangan biarkan kasus ini tenggelam.
Jaksa Sempat Pegang ?
Biar internal Kejagung bereskan kalau begitu.
https://www.facebook.com/share/p/1D9oYCu9BM/
Silahkan Share bila peduli dengan uang Negara!
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik






