• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tak Pernah Digelar Perkara, IPAR Pertanyakan Profesionalisme Polres Metro Depok

uklik.net by uklik.net
14/12/2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Telan Anggaran Besar, IPAR : Pengadaan Lift Sekda Pemkot Depok Diduga Vendor Fiktif dan Harga Tak Wajar
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 440
62 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO
Skor SEO

Uklik.net — Penanganan laporan penganiayaan terhadap seorang jurnalis yang dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya sejak 8 September 2025 hingga kini menuai sorotan tajam. Fakta krusial terungkap, sejak laporan dibuat hingga hari ini belum pernah dilakukan gelar perkara, meskipun saksi dan terlapor telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Depok.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/6292/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang penanganannya dilimpahkan ke Polres Metro Depok.

BacaJuga

Warga Dirugikan 1,2 Miliar Kerusuhan dan Pengeroyokan di Kalibata

Wajib Waspada, Diduga Ini Akun Facebook Wanita Penipuan Online Love Scamming

KPPG Palu Apresiasi Seminar Anti Korupsi BGN, Tegaskan Pengawasan Program MBG Diperketat**

Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, menegaskan bahwa sebelum gelar perkara dilaksanakan, aparat kepolisian wajib tunduk pada syarat dan mekanisme yang telah diatur secara internal, bukan pada kepentingan di luar hukum.

“Justru yang perlu dibuka ke publik adalah, apa syarat gelar perkara ini dianggap belum terpenuhi. Kalau saksi sudah diperiksa, terlapor sudah diperiksa, bahkan ada pengakuan, maka publik berhak bertanya: apa lagi yang ditunggu?” tegas Obor Panjaitan.

IPAR menilai mandeknya gelar perkara tidak bisa dilepaskan dari masalah integritas dan profesionalisme penegak hukum. Obor mengingatkan agar polisi bekerja bukan berdasarkan diduga tebal-tipisnya uang pihak yang berperkara, bukan pula diduga berdasarkan potensi lobi atau “lapan enam” yang selama ini kerap menjadi bisik-bisik di ruang gelap penegakan hukum.

“Hukum tidak boleh diukur dari isi dompet. Polisi harus bertindak profesional, objektif, dan setara di hadapan hukum. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke pihak tertentu, itu bukan penegakan hukum, tapi dagang perkara,” ujarnya.

Lebih jauh, IPAR secara terbuka menyentil Kapolres Metro Depok agar melakukan evaluasi diri secara jujur. Menurut IPAR, bila pimpinan wilayah tidak mampu menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum di wilayahnya, maka opsi mutasi secara baik-baik jauh lebih terhormat daripada membiarkan ketidakpercayaan publik terus membesar.

“Sebelum rakyat menuntut pertanggungjawaban pidana atas pembiaran hukum, sebaiknya Kapolres Depok berpikir jernih. Bila tidak mampu menegakkan hukum secara adil, lebih baik mengusulkan pindah wilayah tugas secara elegan,” kata Obor Panjaitan.

IPAR menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong dibukanya gelar perkara secara transparan. Bagi IPAR, perkara ini bukan semata soal satu korban, tetapi cermin keberanian institusi kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya ketika korbannya adalah jurnalis. (Redaksi)

Previous Post

Film Para Perasuk Karya Wregas Bhanuteja Wakili Indonesia, World Premiere dan Berkompetisi di World Cinema Dramatic Competition di Sundance Film Festival 2026

Next Post

Diduga Sajikan Makanan Terkontaminasi dan Tak Berikan Struk PPN,Restoran Seafood 38 di Meruya Dilaporkan ke Polres Jakbar

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Warga Dirugikan 1,2 Miliar Kerusuhan dan Pengeroyokan di Kalibata
Hukum & Kriminal

Warga Dirugikan 1,2 Miliar Kerusuhan dan Pengeroyokan di Kalibata

14/12/2025
Wajib Waspada, Diduga Ini Akun Facebook Wanita Penipuan Online Love Scamming
Hukum & Kriminal

Wajib Waspada, Diduga Ini Akun Facebook Wanita Penipuan Online Love Scamming

07/12/2025
KPPG Palu Apresiasi Seminar Anti Korupsi BGN, Tegaskan Pengawasan Program MBG Diperketat**
Hukum & Kriminal

KPPG Palu Apresiasi Seminar Anti Korupsi BGN, Tegaskan Pengawasan Program MBG Diperketat**

05/12/2025
Next Post
Diduga Sajikan Makanan Terkontaminasi dan Tak Berikan Struk PPN,Restoran Seafood 38 di Meruya Dilaporkan ke Polres Jakbar

Diduga Sajikan Makanan Terkontaminasi dan Tak Berikan Struk PPN,Restoran Seafood 38 di Meruya Dilaporkan ke Polres Jakbar

Warga Dirugikan 1,2 Miliar Kerusuhan dan Pengeroyokan di Kalibata

Warga Dirugikan 1,2 Miliar Kerusuhan dan Pengeroyokan di Kalibata

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.