• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BPPKB Banten Kota Depok Buka Suara Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

uklik.net by uklik.net
01/01/2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BPPKB Banten Kota Depok Buka Suara Menolak Keras Upaya Kriminalisasi Aktivis

Ketua DPC BPPKB Banten kota Depok, Nuryadi.

0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 229

UKLIK.NET – Ketua DPC BPPKB Banten kota Depok, Nuryadi, menolak keras segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis yang menggelar unjuk rasa di Koat Coffee, di Jalan Siliwangi Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas, Senin (29/12/2025).

Menurut Nuryadi, aksi itu bukan sekadar protes biasa, melainkan bentuk pengawasan warga terhadap fakta yang terjadi di lapangan dimana ada bangunan Cafe bisa berdiri dan beroperasi tanpa mengantongi dokumen perizinan khususnya IMB.

BacaJuga

Agenda Sidang Kali Ini Fokus Pada Pembacaan Dupilk. Dari Pihak Penaset Hukum Terdakwa.

Sidang Lanjutan Perkara Pidana Dengan Terdakwa I Nyoman Sudiana Kembali Digelar Pengadilan Negeri (PN)

Penambangan Ilegal Peti Rusak Sungai dan Wisata Sarolangun

“Tidak ada yang salah dengan mengawasi dan mengingatkan. Aktivis turun ke jalan bukan kriminal. Mereka menegakkan kebenaran dan hak publik untuk mengetahui fakta,” tegas Nuryadi, Kamis (1/01/2026)

Aksi Tuntutan GEDOR, Senin (29/12/2025)

Dalam aksi yang digelar itu, aktivis Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) juga menemukan fakta mencengangkan, papan segel yang seharusnya menjadi simbol pengawasan dibungkus kain dan disembunyikan. Temuan ini menjadi bukti bahwa ada hal-hal yang harus diawasi oleh masyarakat.

Nuryadi menegaskan, saat ini ada pihak-pihak tertentu justru mencoba memanfaatkan situasi untuk menakuti dan mengkriminalisasi aktivis.

“Kami menolak keras upaya kriminalisasi. Aktivis bukan musuh siapa pun. Mereka alarm kejujuran, pengingat bahwa ada yang harus diperbaiki. Jika mereka dibungkam, justru akan muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat,” katanya dengan nada geram.

Ia menambahkan, kritikan dan pengawasan adalah bagian dari demokrasi dan hak warga. Sementara menakuti aktivis tidak akan menyelesaikan masalah.

“Siapa pun yang mencoba menakut-nakuti atau menjerat aktivis dengan kriminalisasi, harus ingat, rakyat mengawasi. Kebenaran tidak bisa dibungkam,” kata Nuryadi.

Aksi di Koat Coffee kini menjadi sorotan publik. Papan yang dibungkus kain bukan sekadar simbol administratif yang tersembunyi, tetapi lambang perlunya transparansi dan pengawasan. BPPKB Banten Depok menegaskan, aktivis ada untuk menegakkan kebenaran dan hak publik, bukan untuk dilawan.

Kritik dan pengawasan bukan ancaman, tetapi cermin yang harus diperhatikan oleh pihak-pihak yang berusaha menakut-nakuti.

“Kami tegaskan lagi, kriminalisasi aktivis bukan jalan keluar. Aktivis hadir untuk membuat semua pihak bertanggung jawab. Jika diabaikan, rakyat akan tahu siapa yang benar-benar bekerja, dan siapa yang hanya ingin menakuti,” pungkas Nuryadi.

Previous Post

AJB Gelar Doa Akhir Tahun di Hotel Arcici Penuh Khidmat dan Meriah

Next Post

“Awal Tahun 2026, Bupati Bogor Rudy Susmanto Operasikan Dua SKPD Baru untuk Perkuat Layanan Publik”

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Agenda Sidang Kali Ini Fokus Pada Pembacaan Dupilk. Dari Pihak Penaset Hukum Terdakwa.
Hukum & Kriminal

Agenda Sidang Kali Ini Fokus Pada Pembacaan Dupilk. Dari Pihak Penaset Hukum Terdakwa.

12/02/2026
Sidang Lanjutan Perkara Pidana Dengan Terdakwa I Nyoman Sudiana Kembali Digelar Pengadilan Negeri (PN)
Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Perkara Pidana Dengan Terdakwa I Nyoman Sudiana Kembali Digelar Pengadilan Negeri (PN)

12/02/2026
Penambangan Ilegal Peti Rusak Sungai dan Wisata Sarolangun
Hukum & Kriminal

Penambangan Ilegal Peti Rusak Sungai dan Wisata Sarolangun

06/02/2026
Next Post
“Awal Tahun 2026, Bupati Bogor Rudy Susmanto Operasikan Dua SKPD Baru untuk Perkuat Layanan Publik”

"Awal Tahun 2026, Bupati Bogor Rudy Susmanto Operasikan Dua SKPD Baru untuk Perkuat Layanan Publik"

Kompol Dr Jupriyono SH MM CPM Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Kompol Dr Jupriyono SH MM CPM Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Menko Zulhas, Mendag Budi dan Hatta Charli Sapa Kader di Solo , Pantau Stabilitas Pangan

Menko Zulhas, Mendag Budi dan Hatta Charli Sapa Kader di Solo , Pantau Stabilitas Pangan

Revolusi Pizza Lokal: Menikmati Kelezatan “Pizza Talas Belitung” yang Sehat dan Bebas Gluten

Revolusi Pizza Lokal: Menikmati Kelezatan "Pizza Talas Belitung" yang Sehat dan Bebas Gluten

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.