Uklik.net SUKARAJA – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memulai langkah cepat (gercep) di tahun 2026 dengan meluncurkan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor yang memiliki lebih dari enam juta penduduk, sekaligus menjawab kompleksitas permasalahan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rudy Susmanto juga mengumumkan adanya penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja di beberapa OPD lainnya. Secara keseluruhan, Pemkab Bogor kini memiliki 12 SKPD baru yang terdiri dari 8 SKPD dan 4 Rumah Sakit Umum Daerah.
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta Pejabat Pengawas dilaksanakan pada hari pertama kerja tahun 2026, di VIVO Mall Sukaraja, Jumat (2/1). Dalam acara tersebut, hadir pula Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, serta jajaran pejabat lainnya, termasuk Komandan Lanud Atang Sanjaya, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, serta perwakilan Kepolisian dan Pengadilan Negeri Cibinong.

Fokus pada Pelayanan yang Lebih Cepat dan Profesional
Bupati Rudy menegaskan bahwa pembentukan dua SKPD baru ini bukan hanya sekadar menambah struktur birokrasi, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan yang lebih fokus, responsif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik di Kabupaten Bogor harus berbeda dengan daerah lain, mengingat jumlah penduduk yang besar.
“Pelayanan publik di Kabupaten Bogor harus lebih cepat, tertib, dan profesional. Kami harus memastikan bahwa prosesnya berjalan efisien dan memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat,” ujar Rudy.
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang: Solusi untuk Masalah Pertanahan
Salah satu SKPD yang baru dioperasikan, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah pertanahan serta memastikan keselarasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Rudy Susmanto menekankan pentingnya pengendalian perizinan yang adil dan terarah agar tidak menimbulkan masalah sosial, ekonomi, maupun lingkungan di masa depan.
“Saya ingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan perizinan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Penataan ruang harus lebih terarah dan mengutamakan kepastian hukum,” tambahnya.


Dinas Kebudayaan: Menjaga Identitas Budaya dan Mengembangkan Ekonomi Kreatif
Selain itu, pembentukan Dinas Kebudayaan juga menjadi sorotan. Pemkab Bogor serius dalam mengelola dan melestarikan kekayaan budaya daerah dengan membentuk SKPD ini secara terpisah dari urusan pariwisata. Rudy menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor memiliki banyak situs sejarah, prasasti, serta tradisi budaya yang belum sepenuhnya terinventarisasi dan dikelola dengan baik.

“Dinas Kebudayaan hadir untuk memperkuat identitas budaya kita dan mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Kami ingin budaya Bogor dikenal dan dihargai lebih luas lagi,” ungkap Rudy.

Open Bidding untuk Jabatan Struktural
Bupati Rudy juga menyampaikan bahwa ke depannya, Pemkab Bogor akan membuka pengisian jabatan struktural secara terbuka dengan mekanisme open bidding dan assessment. Hal ini bertujuan untuk memastikan jabatan-jabatan tersebut diisi oleh aparatur yang kompeten dan berintegritas.
“Jabatan di dua SKPD baru ini akan melalui proses seleksi terbuka untuk memastikan kita mendapatkan pemimpin yang memiliki kemampuan dan komitmen tinggi terhadap kemajuan daerah,” pungkas Bupati Rudy Susmanto.
Dengan pengoperasian dua SKPD baru ini, Pemkab Bogor berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat dan memanfaatkan potensi lokal secara maksimal. (AS/red)
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik






