uklik.net – Jepara. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali S.Kep., Ns., MMKes., sebagai pembina UPK BPKAD mendukung lembaga ini tetap bisa survive, bisa hidup, dan bisa melayani masyarakat dengan baik.
Dukungan tidak harus dengan materi, karena support kami dari segi pembiayaan tentu tidak ada, namun dukungan kami lebih kepada pembinaan di adminitrasi nya, kelestarian dan pelayanan serta pelatihan agar dalam melayani masyarakat warah sekitar menjadi loyal.
“Terus terang kalau dukungan pembiayaan kan tidak ada. Kita dukung di pembinaan baik dari segi adminitrasinya, pelayanan dan pelatihan. Salah satu contoh bagimana masyarakat yang meminjam di UPK dapat mengembalikan dan mengajak teman dan keluarga untuk ikut serta mensukseskan dan mengembangkan UPK,” terang Muh Ali usai membuka Musyawarah Antar Desa (MAD) UPK BKAD Mayong di Pendopo Kecamatan Mayong, Rabu (28/1/26).

Dikatakannya, UPK BKAD (Eks PNPM) dahulu bernama PNPM lalu berganti nama menjadi UPK BKAD, salah satu usahanya adalah kesejahteraan masyarakat dan UPK ini bertujuan untuk pemberdayaan perempuan agar punya usaha – usaha yang ekonomis untuk meningkatkan kesejahteraan anggota UPK.
“Setelah dilihat dan membaca di neraca laporan, UPK Mayong sangat bagus dan besar omzetnya,
Tentu dana amanah telah dijalankan dengan baik, dan semoga terus bermanfaat buat masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu ketua UPK BKAD Mayong Badrudin
Mengucapkan terimakasih kepada Kadinsos Jepara, Camat Mayong, Polsek dan Koramil 05/Mayong serta Para Petinggi (Kades) se-Kecamatan Mayong yang telah peduli dan kepercayaan kepada UPK BKAD Mayong dalam mengemban dana amanah kepada masyarakat.
“kami akan terus meningkatkan pelayanan dan jaminan sosial kepada anggota kami khususnya di kelompok kerja,” ucap Badrudin.
Ia mengatakan, Sebelumnya bagi setiap anggota yang meninggal dunia saldo pinjaman nya itu sudah tercover dengan iuran gotong royong, dan kami ingin meningkatkan lagi yaitu dengan BPJS ketenagakerjaan.
” Dengan pelayanan Proteksi BPJS, nantinya ahli waris atau yang di tinggalkan ini bisa teringankan dengan santunan, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian,” imbuh Badrudin.
Ditambahkannya, dalam melaksanakan tugas kami selalu membuat laporan setiap bulan sekali yang kita tembuskan kepada steckholder, terutama Camat, Petinggi, kemudian Kabupaten. Selain itu menyampaikan per dua bulan rakor bersama. Rakor kelembagaan seluruh pelaku, kemudian dalam satu tahun sekali MAD ini kita laksanakan bersama.
“Dimana sebelum pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) dilaksanakan, kami sudah memberikan materi satu minggu sebelumnya kepada Pemerintahan Desa melalui Petinggi, tujuannya agar dapat dikaji dan di musyawarah kan terlebih dahulu,” pungkas Badrudin.
(Bunadi)
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik


