• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Soal KUHP Nikah Sirih, Sebuah Rumah Kontrakan di Kota Depok Diduga Banyak Dihuni Bukan Suami Istri

uklik.net by uklik.net
01/02/2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Soal KUHP Nikah Sirih, Sebuah Rumah Kontrakan di Kota Depok Diduga Banyak Dihuni Bukan Suami Istri
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 285

uklik.net – Dengan Pemberlakuan penuh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai Januari 2026 menempatkan praktik poligami ilegal atau nikah siri dalam ancaman pidana serius, hingga enam tahun penjara.

Ketentuan baru ini bukan semata-mata mengatur soal keyakinan atau agama, melainkan lebih menekankan pada aspek perlindungan hukum dan kepastian status bagi semua pihak yang terlibat dalam ikatan perkawinan.

BacaJuga

Terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku, Batanghari, Kasat Reskrim Polres Batanghari Buka Suara

Perkara I Nyoman Sudiana Mengarah Bebas, Saksi Terakhir Tak Kuatkan Dakwaan

Fraksi PDIP DPRD Kota Tangsel Buka Suara Terkait Aksi Pencabulan Oknum Guru Terhadap Siswa

Hal tersebut masih adanya disebuah rumah kontrakan, yang berada di salah satu kawasan perumahan di Kecamatan Bojong Pondok Terong Kota Depok, dengan kehidupan pasangan seperti layaknya suami-istri, yang diam-diam menjalin cinta terselubung dengan status belum menikah, yang dibalut dengan alasan adik kakak satu darah (keluarga) dan berkedok pasangan suami istri.

Pasalnya, bagi pasangan muda mudi di kawasan tersebut, tinggal di permukiman penduduk yang penuh kebebasan. Hidupnya bisa merdeka tanpa ada ketentuan ketat dari lingkungan atau RT/RW setempat. Tak ada ibu kontrakan yang mengetuk pintu tiba-tiba. Tak ada penjaga keamanan wilayah yang mengintai mengawasi setiap rumah kontrakan.

Salah satu Warga yang dimintai keterangan Tim Media di daerah Jalan Gang Laskar dan Pondok Terong Kota Depok mengakui hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa kontrakan sekitar yang ditempati para penghuninya tersebut memang tidak menjadi satu dengan rumah pemilik serta tidak diberi pengawasan yang memadai seperti RT dan RW untuk tegur atau pengecekan setiap penghuni.

“kebanyakan yang pemiliknya kontrakan tinggal di jakarta tidak di sini mas, tidak ada yang mengawasinya paling hanya diberikan ke orang kepercayaannya saja. Pemilik kontrakan juga tidak setiap hari datang ke sini. Paling hanya ketika jatuh tempo pembayaran uang kontrakan lewat transfer atau waktu-waktu ketika beliau ada kelonggaran baru dateng,” Ujarnya kepada Tim Media, Sabtu (31/01/26).

Lebih lanjut ia menjelaskan, “Rata-rata para pemilik kontrakan hanya meminta foto copy KTP. Bagi yang suami istri diminta foto copy KK atau surat nikah, tapi ada juga sekedar surat nikah sementara (nikah sirih),” Ujarnya kepada Tim Media yang tidak mau cantumkan identitasnya ke Media.

Namun kata dia, indentitas itu hanya diminta sebagai data pemilik kontrakan saja, setelah di data rata-rata rumah kontrakan tersebut luput dari pengawasan pemilik, dan RT RW, sehingga banyak kontrakan di wilayahnya sekarang sudah benar benar bebas, pasalnya banyak para penghuni rumah kontrakan sering membawa pasangan yang bukan status Suami Istri ke dalam Kontrakan hingga larut malam atau hingga pagi.

“Bahkan ada juga yang menginap. Mereka kebanyakan diam-diam dan ngakunya masih keluarga lah, kalau mau bukti coba saja Mas tanya-tanya disana (sambil menunjuk tempat kontrakan berjejer di dekat sekitar Gang Laskar dan Pala Bali Pondok Terong Kota Depok),” Ujarnya.

Meski di tengah permukiman padat penduduk, selama ini tinggal di sekitar kontrakan bebas itu, dirinya belum pernah mengalami ada razia baik dari aparat APH maupun oleh RT RW setempat. (red)

Previous Post

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku, Batanghari,  Kasat Reskrim Polres Batanghari Buka Suara
Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku, Batanghari, Kasat Reskrim Polres Batanghari Buka Suara

30/01/2026
Perkara I Nyoman Sudiana Mengarah Bebas, Saksi Terakhir Tak Kuatkan Dakwaan
Hukum & Kriminal

Perkara I Nyoman Sudiana Mengarah Bebas, Saksi Terakhir Tak Kuatkan Dakwaan

27/01/2026
Fraksi PDIP DPRD Kota Tangsel Buka Suara Terkait Aksi Pencabulan Oknum Guru Terhadap Siswa
Hukum & Kriminal

Fraksi PDIP DPRD Kota Tangsel Buka Suara Terkait Aksi Pencabulan Oknum Guru Terhadap Siswa

24/01/2026
Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.