
Uklik.net -;Jakarta Selatan — Gelombang penolakan warga terhadap operasional party station di Hotel Kartika One, Lenteng Agung, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kembali menguat Aksi damai yang digelar pada Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Ratusan warga turun ke lokasi untuk menyuarakan tuntutan tegas, yakni penutupan permanen tempat hiburan tersebut yang dinilai telah merusak ketenteraman lingkungan, nilai sosial, serta ketertiban masyarakat.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, S.H., menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk memastikan stabilitas keamanan serta mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas selama aksi berlangsung.
“Tugas kami memastikan keamanan. Aksi berjalan aman, tertib, dan tidak terjadi gangguan keamanan, Setelah kegiatan selesai, situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa seluruh tuntutan dan aspirasi warga telah disampaikan kepada pihak terkait, Namun penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak.
Kepolisian, lanjut Kompol Nurma, akan menempuh mekanisme dialog dan mediasi resmi sebagai jalur utama penyelesaian konflik antara warga dan pihak manajemen.
“Penyelesaian harus melalui mediasi, Warga dan manajemen harus duduk bersama,Tidak boleh ada keputusan sepihak, semua harus ditempuh melalui proses dialog yang sah dan berkeadilan,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan aksi pada malam hari, pihak kepolisian menilai hal tersebut memiliki potensi mengganggu aktivitas publik dan lalu lintas,Meski demikian hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat tetap dijamin dan dikawal oleh aparat.
Pengamanan dilakukan oleh personel gabungan dari Polsek Jagakarsa, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya, dengan kekuatan sekitar 50 personel, sementara jumlah massa diperkirakan mencapai sekitar 300 orang.
Menanggapi tuntutan penutupan permanen party station, Kompol Nurma Dewi menegaskan bahwa negara hadir melalui mekanisme hukum dan prosedural, bukan tekanan massa.
“Tidak bisa ada pemaksaan kehendak, Semua harus melalui komunikasi, mediasi, dan mekanisme yang berlaku,Kepolisian akan memfasilitasi ruang dialog agar penyelesaian dilakukan secara sah, adil, dan berlandaskan hukum,” pungkasnya.
Aksi damai tersebut berakhir tanpa insiden, Massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi, tuntutan, serta keresahan sosial mereka terhadap keberadaan party station yang dinilai mengganggu stabilitas lingkungan dan ketenteraman masyarakat.
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik



