Uklik.net CIBINONG – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor terus berinovasi untuk mempermudah pelayanan pajak. Sejumlah program baru diperkenalkan, mulai dari layanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP), program relaksasi pajak, hingga penghargaan bagi wajib pajak teladan.
Layanan Pajak Terpadu di MPP
Bappenda kini menyediakan empat layanan pajak di MPP Cibinong, yaitu pajak reklame, hotel, restoran, dan hiburan. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengurus kewajiban pajak di satu tempat tanpa perlu pindah-pindah kantor. “Semua urusan pajak bisa diselesaikan lebih cepat dan transparan,” kata Kepala Bappenda Kabupaten Bogor.
Relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan
Pada awal 2026, Bappenda meluncurkan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), memberikan keringanan pembayaran bagi wajib pajak tertentu. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Penghargaan untuk Wajib Pajak Teladan
Bappenda juga menggelar Anugerah Pajak dan Retribusi Daerah untuk memberi apresiasi kepada wajib pajak yang berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah. “Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak orang untuk taat pajak,” tambah Kepala Bappenda.
Digitalisasi dan Transparansi Pajak
Bappenda terus memperkuat sistem pembayaran pajak digital untuk memastikan transparansi dan memudahkan pengawasan, melalui integrasi dengan aplikasi layanan publik.
Dampak Program
Program ini mempermudah akses layanan pajak, memberikan insentif bagi wajib pajak, dan meningkatkan PAD Kabupaten Bogor. Selain itu, iklim investasi juga semakin kondusif berkat transparansi pajak.
Dengan fokus pada kemudahan, insentif, penghargaan, dan digitalisasi, Bappenda Cibinong berkomitmen untuk memperkuat PAD serta membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap pemerintah Kabupaten Bogor.(AS/red)
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik


