uklik.net – Jepara – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 menjadi momentum penguatan komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menangani persoalan sampah dari hulu hingga hilir.
Kegiatan HPSN digelar di Pantai Tirta Samudera Bandengan diawali dengan penanaman 20 pohon di kawasan pesisir, terdiri dari 10 pohon cemara laut dan 10 pohon ketapang. Penanaman ini menjadi simbol kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya menjaga ekosistem pantai dari ancaman abrasi.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa peringatan Hari Peduli Sampah bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan gerakan kolektif yang harus diwujudkan dalam aksi nyata.
“Kegiatan ini menjadi gerakan bersama untuk menjawab persoalan nyata yang kita hadapi setiap hari, yaitu sampah,” ujar Witiarso, Selasa (24/02/2026).
Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara tidak tinggal diam. Sepanjang tahun 2023–2024, telah dibangun 14 unit Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di berbagai wilayah.

Selain itu, kapasitas pengolahan sampah terus ditingkatkan. Saat ini, lebih dari 28 ribu ton sampah per tahun berhasil diolah menjadi kompos dan bahan baku daur ulang.
Mulai tahun 2026, Pemkab Jepara juga akan memperkuat kebijakan pengurangan residu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mengurangi ketergantungan pada sistem penimbunan sampah.
Tak hanya fokus pada pengurangan dan daur ulang, Pemkab Jepara juga mulai mendorong pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi.
Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan investor pengolahan sampah menjadi energi, termasuk perusahaan teknologi lingkungan dari Tiongkok. Kerja sama ini diarahkan untuk mengolah residu menjadi energi terbarukan.
“Ke depan, residu tidak lagi hanya ditimbun. Residu akan diproses dengan teknologi,” tegasnya.
Jepara juga akan mendapatkan dukungan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) berkapasitas 100 ton per hari sebagai hibah dari Kementerian PUPR.
Fasilitas ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Meski demikian, Witiarso menekankan bahwa secanggih apa pun teknologi yang digunakan, kunci keberhasilan tetap terletak pada perubahan perilaku masyarakat.
“Ini adalah langkah strategis. Tapi saya tegaskan, bahwa teknologi tidak akan berhasil tanpa perubahan perilaku,” pungkasnya.
Melalui peringatan Hari Peduli Sampah di Pantai Tirta Samudera Bandengan, Pemkab Jepara berharap kesadaran kolektif masyarakat untuk memilah, mengurangi, dan mengelola sampah dari rumah tangga semakin meningkat demi Jepara yang bersih dan lestari. *
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik



