uklik.net – Jakarta – Di tengah upaya pemerintah memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Momentum ini menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan pekerja migran dari hulu hingga hilir.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, turut hadir dalam kegiatan tersebut dengan mendampingi Ketua Umum ADKASI Siswanto. Acara ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal ADKASI bersama jajaran pengurus lainnya. Dari pihak pemerintah, Menteri P2MI hadir didampingi Wakil Menteri serta jajaran Direktur Jenderal kementerian terkait.
Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam membenahi berbagai persoalan yang selama ini kerap dihadapi pekerja migran Indonesia, mulai dari proses keberangkatan, perlindungan hukum, hingga pendampingan ketika kembali ke daerah asal.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Sutisna yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum ADKASI menyampaikan bahwa kerja sama antara ADKASI dan Kementerian P2MI merupakan momentum penting bagi daerah untuk lebih mudah menyampaikan berbagai persoalan pekerja migran yang terjadi di wilayah masing-masing.



“Kami melihat bahwa ini momentum yang sangat penting. Dengan dibuatnya MoU dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, akan menjadikan akses penyampaian permasalahan migran Indonesia di daerah-daerah, khususnya kabupaten seluruh Indonesia, menjadi lebih mudah,” ujar Agus.
Menurutnya, kehadiran negara dalam perlindungan pekerja migran tidak hanya berhenti pada kebijakan di tingkat pusat, tetapi harus menjangkau hingga ke daerah tempat para pekerja migran berasal.
Ia juga menegaskan bahwa pekerja migran memiliki peran besar bagi negara, terutama dalam kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
“Yang kedua, ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk hadir mulai dari hulu hingga hilir terkait pekerja migran Indonesia. Karena pekerja migran itu adalah pejuang bangsa, penghasil devisa, sehingga harus dijamin dan mendapat perlindungan dari pemerintah secara maksimal,” lanjutnya.
Kerja sama antara ADKASI dan Kementerian P2MI ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan DPRD kabupaten di seluruh Indonesia dalam memperjuangkan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran. Selain itu, MoU tersebut juga membuka ruang koordinasi yang lebih cepat dalam menangani berbagai persoalan yang muncul di daerah.
Dengan adanya langkah ini, pemerintah bersama DPRD kabupaten di seluruh Indonesia berupaya memastikan bahwa para pekerja migran Indonesia tidak hanya menjadi penggerak ekonomi nasional, tetapi juga mendapatkan jaminan perlindungan yang layak sebagai warga negara yang berjuang di luar negeri. (red)
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik


