uklik.net – PT Equity Cosmindo Biotech membantah tegas pemberitaan yang menuding adanya pelanggaran dalam proses produksi kosmetik. Manajemen menilai informasi yang beredar tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik serta merugikan reputasi perusahaan.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh pimpinan manajemen kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Perlu kami tegaskan bahwa kami tidak pernah memproduksi kosmetik yang mengandung bahan berbahaya ataupun bahan yang dilarang, termasuk hidrokinon. Kami berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh regulasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, tudingan yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas. Mengacu pada hasil pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepanjang 2025, tidak ditemukan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa sistem pengawasan berjalan efektif, sekaligus menjadi bukti bahwa pelaku usaha yang patuh tetap berada dalam koridor hukum yang semestinya.
Manajemen juga membantah klaim terkait 15 produk kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk hasil kontrak produksi, serta 1 produk impor yang dikaitkan dengan perusahaan. Informasi tersebut dinilai tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pemberitaan tersebut sangat menyesatkan. BPOM sendiri telah menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan terkait produk maupun operasional kami,” tegasnya.
Selain itu, isu mengenai penutupan pabrik dan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) juga dipastikan tidak benar.
“Tidak ada penutupan pabrik dan tidak ada pencabutan sertifikat CPKB. Informasi tersebut jelas tidak sesuai fakta,” katanya.
Lebih lanjut, pihak perusahaan mengungkapkan bahwa BPOM telah melakukan peninjauan langsung ke fasilitas produksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran sebagaimana yang diberitakan.
“BPOM telah melihat langsung kondisi di tempat kami dan menyatakan tidak ada pelanggaran. Seluruh proses produksi kami berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Terkait dugaan adanya aktivitas produksi kosmetik ilegal di luar, manajemen tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang melakukan praktik tersebut. Namun, ditegaskan bahwa hal itu tidak memiliki keterkaitan dengan PT Equity Cosmindo Biotech.
“Jika memang ada dugaan produksi ilegal, itu bukan bagian dari kami. Kami beroperasi secara resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Di akhir pernyataan, manajemen perusahaan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta melakukan verifikasi melalui sumber resmi guna menghindari kesalahpahaman.
Perusahaan pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas dan keamanan produk, sekaligus mempertahankan kepercayaan konsumen melalui kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.***
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik


