Uklik.net- DEPOK, Pada Tahun 2022 Pemerintah Kota Depok telah mengerjakan perbaikan dan renovasi 11 gedung Kantor pelayanan masyarakat yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2022 yaitu Kelurahan Beji, Pondok Petir, Grogol, Bojong Pondok Terong, Jatimulya, Cilangkap, Leuwinanggung, Cimpaeun, Sukamaju Baru, Pasir Gunung Selatan dan Kukusan.
Namum kondisi lingkungan Kantor Kelurahan Sukamaju Cilodong Kota Depok tepatnya di Jalan Raya Jakarta Bogor Km 36 Kota Depok, saat ini kondisinya kurang perhatian.
Terlihat amatan Wartawan dilapangan, Rabu (08/04/26) seperti kondisi Cat tembok bangunan terlihat pudar dan kusam, area halaman kurang tertata, atap halte depan kantor kelurahan Sukamaju Kota Depok rusak, serta sejumlah bagian fisik kantor menunjukkan tanda-tanda minimnya perawatan.
Padahal, kantor Kelurahan sebagai pelayanan Masyarakat seharusnya menjadi representasi pelayanan publik dan contoh tata kelola lingkungan yang baik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran perawatan rutin kantor kecamatan setiap tahun tetap dialokasikan.
Namun, kondisi fisik bangunan justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Bang Awil selaku tokoh masyarakat dan pengamat kebijakan publik menilai, buruknya kondisi kantor pemerintahan tidak hanya berdampak pada citra birokrasi, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kantor kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan seharusnya mencerminkan tata kelola yang rapi, bersih, dan profesional.
“Jika kantor pemerintahan dibiarkan kumuh, publik berhak mempertanyakan bagaimana pengelolaan anggaran dilakukan. Ini menyangkut transparansi dan tanggung jawab moral kepada masyarakat,” Ujarnya saat dimintai keterangan Wartawan di kediamannya.
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik


