Selasa, Mei 12, 2026
BerandaSeputar BogorKomitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan

Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan

-

Uklik.net BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan menandatangani Komitmen Dukungan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (12/5/2026).

Dalam acara tersebut, Pemkot Bogor dan Forkopimda juga memaparkan mekanisme SPMB 2026.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan SPMB Tahun 2026/2027 berjalan lancar dan sukses.

“Kita ingin menghindari adanya kecurangan, misalnya siswa yang pindah KK atau domisili, serta meminimalisasi praktik transaksional,” ujar Dedie.

Dedie memastikan jajaran Pemkot Bogor, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), dan Disdukcapil, melaksanakan penerimaan siswa sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.

Ia menambahkan, siswa yang berpindah harus tetap satu keluarga dengan orang tua yang bersangkutan. Disdukcapil pun telah melakukan penelusuran dan langkah pencegahan. Aparatur wilayah, camat, lurah, serta TNI-Polri juga akan memastikan pelajar yang menggunakan jalur domisili benar-benar tinggal di lokasi tersebut.

Pada SPMB Tahun 2026 untuk tingkat SD dan SMP, terdapat empat jalur penerimaan: afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.

“Keempat jalur ini hampir sama seperti sebelumnya, dengan persentase domisili kota 90 persen dan luar kota 10 persen. Jalur mutasi orang tua sebesar 5 persen. Hal ini untuk meminimalisasi bibit-bibit kecurangan,” jelas Dedie.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyatakan bahwa DPRD berkomitmen mewujudkan sistem penerimaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Kami akan mengundang kembali pihak Disdik, Dinsos, dan Disdukcapil untuk memastikan sistem yang dipaparkan sudah berjalan sesuai ketentuan. Sesuai kewenangan di legislasi, kami ingin mengukur efektivitas kebijakan ini dan dampaknya bagi masyarakat,” ujar Fajar.(AS/red)

uklik.net
uklik.nethttps://uklik.net
news - musik update

Related articles

Latest posts