Selasa, Mei 19, 2026
BerandaKesehatanDepok Cek Kualitas Udara di Kawasan Tanpa Rokok, Ternyata…

Depok Cek Kualitas Udara di Kawasan Tanpa Rokok, Ternyata…

-

Uklik.net DEPOK , Kabar baik untuk warga Depok yang peduli udara bersih! Pemkot Depok lewat Dinas Kesehatan lagi ngecek kualitas udara di Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Caranya? Mengukur kadar PM2.5, partikel kecil yang bisa bikin napas sesak kalau kebanyakan masuk ke tubuh.

Survei dilakukan di tujuh area KTR, mulai dari rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, transportasi umum, kantor, sampai ruang publik lainnya. PM2.5 diukur pakai teknologi Beta Attenuation Monitoring, hasilnya dikonversi dalam mikrogram per meter kubik.

Menurut Indriati, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Depok, tujuan survei ini jelas: ngecek seberapa patuh masyarakat terhadap aturan KTR dan memantau udara dari asap rokok pasif.

“Lewat survei ini, kita bisa lihat implementasi KTR di masyarakat sekaligus menjaga kualitas udara tetap aman,” katanya.

Meski Depok sudah punya regulasi KTR untuk lindungi warga dari asap rokok, Indriati bilang kepatuhan masih perlu ditingkatkan. Survei dilakukan nggak cuma lewat alat ukur, tapi juga observasi langsung di lapangan.

Hasilnya? Bisa jadi panduan Pemkot untuk bikin KTR makin efektif dan memastikan udara di tujuh kawasan tetap bersih.

“Semoga masyarakat makin sadar bahaya asap rokok pasif dan makin peduli lingkungan sehat,” tutupnya.

FYI, Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang KTR mencakup tujuh tatanan: fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan area publik lainnya.(AS/red)

uklik.net
uklik.nethttps://uklik.net
news - musik update

Related articles

Latest posts