Uklik.net – Depok,– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 2 Depok melaui berbagai sistem. Meliputi domisili 30%, afirmasi 30%, prestasi 30%, mutasi 5%, serta kategori lainnya yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
Proses pendaftaran SPMB 2026 dilaksanakan secara daring sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah. Para calon peserta didik dan orang tua diimbau untuk memperhatikan persyaratan administrasi, jadwal verifikasi dokumen, serta tahapan pengumuman hasil seleksi agar tidak mengalami kendala selama proses penerimaan berlangsung.
Kepala sekolah SMAN 2 Kota Depok Dadi menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses seleksi secara transparan, objektif, dan akuntabel pada SPMB 2026,
Ia berharap, pelaksanaan SPMB 2026 berlangsung secara adil, transparan, akuntabel serta juga tanpa diskriminasi, semuanya berjalan secara objektif dan hasilnya yang mudah-mudahan sesuai dengan harapan masyarakat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah atas bisa terpenuhi, walaupun di Depok itu sebenarnya antara lulusan SMP dengan daya tampung SMA SMK masih belum seimbang.
SMAN 2 Depok diharapkan dapat terus menjadi pilihan utama masyarakat dalam melanjutkan pendidikan menengah atas di Kota Depok.
Dadi juga mengucapkan selamat kepada siswa SMAN 2 Depok telah lulusan 2026, bagi yang mau melanjutkan terutama perguruan tinggi ataupun mau melanjutkan untuk langsung terjun ke dunia kerja mudah-mudahan mendapatkan pekerjaan sesuai dengan harapan mereka masing-masing.
“Semoga anak-anak yang lulusan 2026 di SMAN 2 Kota Depok dapat menjaga nama baik sekolah setelah mereka langsung terjun di perguruan tinggi ataupun di dunia kerja ataupun di lingkungan masyarakat.” Pungkasnya.
(Hisan)
