uklik.net – Jakarta — ANGGOTA DPR RI Obon Tabroni mempertanyakan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan mengkarantina dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan anak buah kapal (ABK) Diamond Princess Jepang yang positif Virus Corona (Covid-19) di Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang. Meskipun kedua WNI tersebut dinyatakan sudah sembuh.
Menurut Obon, ia bukan menolak Bekasi bakal dijadikan karantina bagi dua (2) orang ABK diamond Princes. Tetapi ia merasa langkah pemerintah yang akan mengkarantina keduanya janggal.(06/03/2020).
“Kalau sudah dinyatakan sembuh, kenapa tidak di pulangkan saja?” Kata pria yang juga menjabat sebagai Deputy Presiden FSPMI-KSPI ini.
“Atau kenapa tidak di tempatkan di Pulau Sebaru Kecil yang selama ini menjadi tempat karantina, agar terpusat dan efisien,” tambahnya.
Menurutnya, dengan menyebar ke beberapa tempat akan muncul kegaduhan dan keresahan di banyak tempat. Apalagi Bekasi merupakan kawasan padat penduduk dan kawasan industri. Ini juga akan berkaitan dengan investasi,” ungkap Obon. (bambang)