• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Inspeksi ke P3MI, Kepala BP2MI Akan Tunda Layan P3MI yang Tidak Kosongkan BLKLN

uklik.net by uklik.net
03/05/2020
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Inspeksi ke P3MI, Kepala BP2MI Akan Tunda Layan P3MI yang Tidak Kosongkan BLKLN
0
SHARES
0
VIEWS

BacaJuga

Pembukaan Konferensi dan Pameran Internasional ADEXCO 2025

Ini Biaya Resmi Pembuatan SIM, Jangan Ada Calo di Antara Kita

Langka! PB XIII Pimpin Ritual Adhang Tahun Dal di Karaton Solo

Post Views : 17
ukliknet – Jakarta, BP2MI (3/5) – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turun langsung lakukan inspeksi ke penampungan 89 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Bekasi, PT Tritunggal Nuansa Primatama, pada Minggu (3/5).
 
Inspeksi yang dilakukan Kepala BP2MI ini atas laporan dari beberapa kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), bahwa para CPMI tersebut ingin pulang ke kampung halaman karena adanya pandemi Covid-19, tetapi terkendala larangan dari pihak P3MI.
 
“P3MI ini khawatir kalau CPMI pulang tidak akan melanjutkan proses penempatan atau bahkan berpindah prosesnya di P3MI lain, sehingga P3MI akan merugi. Jika CPMI tetap ingin pulang, P3MI tersebut meminta jaminan uang dari CPMI sebagai pengembalian biaya yang telah dikeluarkan oleh sponsor,” jelas Benny, pada Minggu (3/5).
Setelah terbitnya Permenaker nomor 151 tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI, BP2MI juga telah mengirimkan surat resmi sebanyak 3 kali kepada seluruh P3MI untuk mengosongkan penampungan PMI yaitu Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) selama masa penghentian sementara PMI, tetapi ternyata tidak diindahkan.
 
“Untuk itu, kedatangan saya kesini untuk mengultimatum PT Tritunggal Nuansa Primatama untuk memulangkan 89 CPMI. Paling lambat hari Selasa (5/5), penampungan ini harus sudah dikosongkan dan tentunya PMI pulang tanpa adanya jaminan uang. Jika P3MI tidak mengindahkan juga, maka saya pastikan akan bertindak sesuai kewenangan BP2MI untuk mencabut tunda layan perusahaan tersebut,” imbuh Benny.
 
Dengan tegas Benny juga mengatakan, “Perusahaan harus tunduk kepada aturan negara. Karena PMI tidak boleh dieksploitasi dan juga diintimidasi,” ujar Benny.
 
Diketahui 89 PMI ini berasal dari 6 provinsi, yaitu Lombok Nusa Tenggara Barat sebanyak 31 orang, Lampung l 27 orang, Palu Sulawesi Tenggara 20 orang, Kendari Sulawesi Utara 3 orang, Karawang Jawa Barat 5 orang, dan Jawa Timur 3 orang. Bahkan mereka ada yang lebih dari 7 bulan di penampungan tersebut, namun karena situasi pandemi Covid-19 tidak bisa diberangkatkan ke negara penempatan.* (Humas/SD)
Previous Post

Satgas Lawan Covid-19 Kota Depok Bagikan APD ke Rumah Sakit

Next Post

ALMARHUM DIDI KEMPOT PINGIN UMROH & DUET DENGAN HABIB SYECH

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Pembukaan Konferensi dan Pameran Internasional ADEXCO 2025
Nasional

Pembukaan Konferensi dan Pameran Internasional ADEXCO 2025

11/09/2025
Ini Biaya Resmi Pembuatan SIM, Jangan Ada Calo di Antara Kita
Nasional

Ini Biaya Resmi Pembuatan SIM, Jangan Ada Calo di Antara Kita

11/09/2025
Langka! PB XIII Pimpin Ritual Adhang Tahun Dal di Karaton Solo
Nasional

Langka! PB XIII Pimpin Ritual Adhang Tahun Dal di Karaton Solo

08/09/2025
Next Post
ALMARHUM DIDI KEMPOT PINGIN UMROH & DUET DENGAN HABIB SYECH

ALMARHUM DIDI KEMPOT PINGIN UMROH & DUET DENGAN HABIB SYECH

Pemkot Depok Tetapkan Dua Rumah Sakit Isolasi Covid-19

Pemkot Depok Tetapkan Dua Rumah Sakit Isolasi Covid-19

Kec. Gunung Putri PSBB Masuk Tahap 2, Warga Belum Mendapatkan Bansos

Kec. Gunung Putri PSBB Masuk Tahap 2, Warga Belum Mendapatkan Bansos

Tri Adhianto, Monitoring Penerapan PSBB Kota Bekasi

Tri Adhianto, Monitoring Penerapan PSBB Kota Bekasi

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.