uklik.net – Esensi bernegara dimana Pancasila sebagai ideologi, namun hanya sebatas ide maupun wacana semata. Hal ini berbagai insiden yang justru menggerogoti nilai-nilai Pancasila. Namun hal ini dibutuhkan undang-undang bukan tentang ideologi atau paham-paham Pancasila. Sedangkan hal penguatan kelembagaan agar nilai-nilai Pancasila secara utuh untuk dirasakan dan bukan sebatas slogan dari pemaknaan bangsa.
Hal ini disampaikan dalam sebuah diskusi terbatas dimana KH. Achmad Sulechan MSi (Ketua NU Depok), Sahat Farida Berlian (PDI Perjuangan), Aan Rusdianto (Aktivis HAM dan PKB), Irwan Firdaus (Sejarawan UI), Yopi Sugiarto (Gerakan Depok Berubah) dan sejumlah aktivis organisasi masyarakat dan Dewan Kesehatan Rakyat mengenai Penguatan Kelembagaan Pembinaan Pancasila di Kota Depok, Sabtu (27/06/2020).
Menurut Aktivis Hak Azasi Manusia Aan Rusdianto, mengatakan bahwa semua undang-undang dan peraturan pemerintah mengacu secara tertulis pada Pancasila dan UUD 45, tetapi dalam isinya bisa saja bertentangan dengan Pancasila. Ini terjadi dan dibiarkan karena tidak ada lembaga yang kuat untuk menguji apakah peraturan tersebut sesuai dengan Pancasila atau tidak.
“Sehingga Pancasila selalu gagal dibumikan sampai saat ini nilai-nilainya tidak bisa dirasakan oleh rakyat. Malahan ada nenek mencuri jagung untuk makan, dipenjara karena bertentangan dengan Undang-Undang. Karena hanya diatur dalam Perpres Presiden Jokowi, nanti setelah ganti presiden, BPIP dibubarkan dan tidak ada yang bertanggung jawab memastikan pembinaan Pancasila,” tegas Aan.
Sementara, KH Achmad Sulechan MSi dari Nahdlatul Ulama (NU), menilai Pancasila selalu gagal dibumikan sampai saat ini nilai-nilainya tidak bisa dirasakan oleh rakyat. Ia menjelaskan, karena hanya diatur dalam Perpres Presiden Jokowi, nanti setelah ganti presiden, BPIP dibubarkan dan tidak ada yang bertanggung jawab memastikan pembinaan Pancasila. Jangan lagi berpolemik tentang isi Pancasila.
“Malahan ada nenek mencuri jagung untuk makan, dipenjara karena bertentangan dengan Undang-Undang. Yang terpenting saat ini bagaimana memastikan semua kebijakan sesuai dengan Pancasila. Untuk itu, dibutuhkan Undang-Undang yang memperkuat lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),” tandas KH Achmad Sulechan MSi. dari Nahdlatul Ulama (NU).
Lanjutnya, tanpa Undang-Undang yang kuat BPIP pun tidak bermanfaat, karena Pancasila selalu hanya menjadi impian kosong yang tidak bisa dirasakan manfaatnya. Karena Pancasila merupakan titik temu kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang harus dipastikan pemenuhannya oleh negara.
“Jadi jangan lagi Pancasila diutak-atik. Ini tinggal diperkuat dengan pelaksanaannya. Sehingga semua praktek anti Pancasila harus diluruskan kembali. Sehingga betul-betul kita bernegara dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila,” tegas KH. Achmad Sulechan.
Kendati dalam kesempatan itu juga Sejarawan Universitas Indonesia, Irwan Firdaus menegaskan butuh undang-undang yang mengatur pelaksanaan Pancasila disemua lini tingkatan pemerintahan dan masyarakat.
“Jangan lagi ada Undang-Undang yang memprivatisasi Pertamina. Jangan lagi ada Undang-Undang BPJS yang memeras rakyat dengan iurannya dan masih banyak lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Sahat Farida Berlian dari PDI Perjuangan menjelaskan bahwa saat ini sudah bukan waktunya bicara soal isi Pancasila yang sudah dihapal oleh seluruh rakyat Indonesia dari masa sekolah dasar. Yang terpenting menurutnya adalah bagaimana Pancasila memastikan undang-undang yang mengatur hak-hak orang tua, hak kaum perempuan hak kaum buruh, petani dan pekerja lainnya.
“Sudah terlalu banyak undang-undang. Tapi mengapa tetap saja perempuan, buruh, petani tetap kehilangan hak-haknya,” ujarnya.
Menurutnya, dimasa Pandemi saat ini, justru dibutuhkan pelaksanaan Pancasila secara nyata agar negara mengurus rakyatnya yang menjadi korban wabah Corona, sesuai dengan Pancasila.
“Jangan seperti sekarang. Orang kaya dapat bansos, yang miskin tidak dapat. Ini melanggar sila kelima. Tes kesehehatan dipungut biaya. Padahal ini melanggar sila kedua,” tegasnya.
Roy Pangharapan dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mengingatkan bahwa saat ini hak kesehatan untuk seluruh rakyat diatur oleh BPJS Kesehatan yang mewajibkan orang bayar iuran. Kalau tidak bayar iuran maka tidak dilayani dan ditolak rumah sakit.
“Undang-Undang BPJS sudah diuji dan Mahkamah Konstitusi justru memenangkan BPJS yang jelas jelas melanggar Sila kelima dari Pancasila. Ini terbukti kita butuh BPIP yang kuat sehingga bisa meluruskan semua undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila,” tegasnya.
Yopi Sugiarto dari Gerakan Depok Berubah (GDB) menegaskan Pancasila adalah milik semua orang bukan hanya golongan atau partai atau kelompok tertentu.
“Sehingga semua orang harus bertanggung jawab. Karena Pancasila sudah final untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Ia mengatakan ketika Bung Karno masih sangat kuat bukan hanya diIndonesia tapi di dunia, tidak ada keinginan untuk menjadikan Tri Sila atau Eka Sila. Karena Bung Karno tahu Pancasila bukan urusan Bung Karno sendiri tetapi urusan seluruh bangsa Indonesia.
“Jadi kalau ada Tri Sila atau Eka Sila, saya lihat itu hanya cara Bung Karno untuk mempermudah dalam menjelaskan ideologi Pancasila. Jadi hanya metode penjelasan,” jelas Yopi. (yitnos)