uklik.net – Berkat adanya pengelolaan Bank Sampah yang dilakukan penerima PKH (Program Keluarga Harapan), taraf perekonomian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi meningkat.
Bank Sampah di Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, merupakan hasil kerja sama dengan Bank Sampah Induk IAS (Indah, Asri, Senyum) Toba, Kecamatan Balige yang telah memiliki tiga unit Bank Sampah yang melayani 17 Desa dan Kelurahan. Diantaranya, Kelurahan Pardede Onan, Desa Tambunan Lumban Pea dan Desa Silalahi Pagar Batu.
“Dengan banyaknya Bank Sampah Unit, pengelolahan sampah anorganik akan semakin baik dan bahkan memberikan dampak positif bagi keuangan Keluarga Penerima Manfaat PKH,” ujar Pelaksana Tugas Koordinator PKH Kabupaten Toba, Rammen Andino Sinaga, Rabu (27/4/2021).
Sampah-sampah yang sudah terkumpul, akan dipilah menjadi dua bagian. Sampah yang masih bisa didaur ulang, dapat dibuat menjadi kerajinan berupa tas. Sedangkan, sampah yang tidak bisa didaur ulang, selanjutnya akan dijual.
Salah seorang Peserta Bank Sampah di Kecamatan Tampahan, Lisken Tampubolon mengaku, dengan adanya program Bank Sampah ini, tentunya sangat bermanfaat untuk menambah penghasilan keluarganya.
“Saya baru menyadari, ternyata sampah bisa memiliki nilai ekonomi untuk menambah pendapatan keluarga,” ucap Lisken.
Dia menerangkan, bagaimana cara pengelolaan Bank Sampah. Salah satunya seperti, sampah yang harus dipisahkan terlebih dahulu. Dimulai dengan sampah yang tidak dapat diurai seperti, barang berbahan plastik dan aluminium foil.
Sampah tersebut dapat dijadikan barang yang bernilai guna sehingga di akhir kegiatan, Bank Sampah Induk (IAS) menimbang sampah tersebut dan memberikan invoice jumlah barang serta harga tiap satuan sampah.
“Nanti kalau invoice pembayaran sudah banyak, bisalah aku beli paket daring anak-anak saya yang sekolah,” tuturnya.
Rammen menjelaskan, kegiatan bank sampah unit ini bermuatan pemberdayaaan keuangan dan kebersihan lingkungan, yang menjadi kegiatan turunan dari kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dan ini merupakan kegiatan wajib yang diikuti KPM PKH setiap satu bulan sekali.
“Besarnya nilai manfaat sampah membuat KPM PKH antusias. Hingga saat ini, mencapai 209 keluarga,” ungkap Rammen.
Demi menjaga kelestarian lingkungan, ia menambahkan, kegiatan Bank Sampah dapat menerapkan sosialisasi penghematan penggunaan plastik dalam kegiatan aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Harapannya, bank sampah unit Kecamatan Tampahan dan Kecamatan Balige mampu memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat PKH di setiap kecamatan,” tandasnya. (jim)
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT KEMENTERIAN SOSIAL RI