• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Agenda Sidang Kali Ini Fokus Pada Pembacaan Dupilk. Dari Pihak Penaset Hukum Terdakwa.

uklik.net by uklik.net
11/02/2026
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Agenda Sidang Kali Ini Fokus Pada Pembacaan Dupilk. Dari Pihak Penaset Hukum Terdakwa.
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 10

Uklik.net -;Samarinda, Senin 10 Februari 2026, pukul 16.00 WITA. Persidangan berlangsung di ruang sidang Kusuma Atmaja dan memasuki tahap krusial yang menjadi penentuan arah perkara. Agenda sidang kali ini berfokus pada pembacaan duplik dari pihak penasehat hukum terdakwa.

BacaJuga

Sidang lanjutan perkara pidana dengan terdakwa I Nyoman Sudiana kembali digelar d Pengadilan Negeri (PN)

Penambangan Ilegal Peti Rusak Sungai dan Wisata Sarolangun

Warga Desak Penutupan Party Station Hotel Kartika One, Polisi Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur Mediasi dan Hukum

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Elin Pujiastuti, SH., MH., yang didampingi oleh dua hakim anggota, yakni Nur Salamah, SH., dan Agung Prasetyo, SH., MH. Majelis hakim memimpin jalannya persidangan dengan tertib dan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan argumentasi hukum secara lengkap.

Dalam persidangan tersebut, penasehat hukum terdakwa, Kuasa hukum I Nyoman, membacakan duplik dengan nada tegas dan penuh keyakinan. Duplik tersebut merupakan tanggapan atas replik yang sebelumnya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak penasehat hukum menegaskan bahwa seluruh dalil yang disampaikan JPU dinilai tidak berdasar dan harus ditolak.
Menurut penasehat hukum, sejumlah argumentasi yang diajukan JPU dinilai tidak memiliki kekuatan pembuktian yang cukup. Yoman menilai bahwa dakwaan yang disusun oleh JPU masih menyisakan keraguan terhadap keterlibatan terdakwa dalam dugaan penggunaan surat palsu sebagaimana yang dituduhkan.
Selain itu,

penasehat hukum juga menekankan bahwa fakta-fakta persidangan yang telah terungkap sebelumnya justru memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara dakwaan dan alat bukti yang dihadirkan. Pihaknya meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif dan menyeluruh.

Sementara itu, suasana persidangan berlangsung cukup serius dengan perhatian penuh dari para pihak yang hadir. Majelis hakim tampak mencermati setiap poin duplik yang dibacakan, sebagai bagian dari proses penilaian sebelum mengambil keputusan akhir dalam perkara tersebut.
Dengan dibacakannya duplik oleh penasehat hukum, sidang perkara ini semakin mendekati tahap putusan.

Majelis hakim dijadwalkan akan mempertimbangkan seluruh rangkaian Agenda persidangan pada tanggal 13 februari 2026, mulai dari dakwaan, pembuktian, tuntutan, hingga pembelaan, sebelum menjatuhkan putusan terhadap terdakwa I Nyoman Sudiana.

Previous Post

Sidang lanjutan perkara pidana dengan terdakwa I Nyoman Sudiana kembali digelar d Pengadilan Negeri (PN)

Next Post

PGI Kota Depok Targetkan Medali Emas Porprov Jabar 2026

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Sidang lanjutan perkara pidana dengan terdakwa I Nyoman Sudiana kembali digelar d Pengadilan Negeri (PN)
Hukum & Kriminal

Sidang lanjutan perkara pidana dengan terdakwa I Nyoman Sudiana kembali digelar d Pengadilan Negeri (PN)

10/02/2026
Penambangan Ilegal Peti Rusak Sungai dan Wisata Sarolangun
Hukum & Kriminal

Penambangan Ilegal Peti Rusak Sungai dan Wisata Sarolangun

06/02/2026
Warga Desak Penutupan Party Station Hotel Kartika One, Polisi Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur Mediasi dan Hukum
Hukum & Kriminal

Warga Desak Penutupan Party Station Hotel Kartika One, Polisi Tegaskan Penyelesaian Lewat Jalur Mediasi dan Hukum

03/02/2026
Next Post
PGI Kota Depok Targetkan Medali Emas Porprov Jabar 2026

PGI Kota Depok Targetkan Medali Emas Porprov Jabar 2026

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.