uklik.net – Jepara – Masyarakat Desa Ujung Pandan kecamatan Welahan Jepara, didampingi Petinggi Komisi A DPRD Jepara terkait pelayanan distribusi air PDAM yang dinilai buruk, dimana sebelum hari pelaksanaan audiensi pihak PDAM berupaya ajak masyarakat sosialisasi dibalai desa, tapi ditolak masyarakat, Karena warga bersikukuh untuk lakukan audiensi di gedung DPRD sesuai yang telah dijadwalkan yaitu Selasa 01/03/2022.
Warga desa ujung pandan diterima Wakil Ketua DPRD H. Pratikno, Drs. Junarso, Ketua Komisi A Saidatul Haznak, Yuni Sulistyo, Padmono Wisnugroho, SH dan dihadiri Direksi PDAM Sapto Budiriyanto dan Staf.
Khamdan petinggi desa Ujung Pandan menuturkan, ” Keluhan warga selama bertahun-tahun tahun adalah pendistribusian air yang tidak lancar, berwarna keruh, dan berbau kencing kerbau,” Ujarnya.
Hal senada juga dikeluhkan Syaifudin dan Darmanto warga desa ujung Pandan, “Saya berharap pada PDAM Jepara untuk bisa memberikan pelayanan air yang bersih dan lancar, karena air yang sampai ke warga baru keluar diatas jam 11 malam, dan kami minta supaya bisa dibuatkan jaringan sendiri sampai ke Desa kami, “ Kata Darmanto.
Syaifudin menambahkan, “di Desa Ujung Pandan dari 9 RT PDAM memiliki pelanggan 570 sambungan dari 700 rumah, itu artinya mayoritas warga kami sangat tergantung pada mengalirnya air PDAM, jika kita harus menunggu sampai jam 11 malam banyak warga kita yang masuk angin karena melekan menunggu keluarnya air, apalagi ditemukan sambungan PDAM yang dialirkan ke luar wilayah Jepara, ” Ucap Syaifudin.
Padmono Wisnugroho, SH lebih menyoroti tentang regulasi, “bahwa sesuai regulasi PDAM dibentuk dengan tujuan untuk melayani kebutuhan air bersih kepada masyarakat dan tidak ada aturan yang membolehkan air PDAM Jepara bisa dijual keluar wilayah Jepara, tidak ada payung hukumnya sama sekali, apalagi dijual dengan harga beda. Untuk wilayah Jepara dijual Rp. 23.000,- dan diluar Jepara Rp. 32.000,-. “Tegas mas Wisnu ( panggilan di masyarakat).
Mas Wisnu juga menekankan, “Progres capaian dan target waktu, harus ada penyelesaian secepatnya, ” Tegasnya.
Sapto Budiriyanto Dirut PDAM dalam menjawab hal tersebut mengatakan, “pihaknya mengakui bahwa kadang air berbau seperti kencing kerbau karena kesalahan dari orang lapangan bisa juga kelalaian menutup ketika selesai mengolah air, karena air kami ambilkan dari sungai Bongpes. “Ujar Sapto”
“Secara internal pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa sejak Tahun 2002 ada sejumlah Sambungan SR yang disalurkan ke Desa Muteh Kulon sampai Jungpasir sejumlah 101 SR, yang menggunakan KTP penduduk Ujung Pandan, Secepatnya akan kami tangani dan memberikan solusi atas permasalahan ini. “Sambung Sapto”.
Ditambahkan Sapto, ” Pada prinsipnya saya ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk sesuai visi dan misi saya, ” Ucapnya.
Junarso dalam tanggapan diruang audiensi mengatakan, “Bukan berarti kita egois mementingkan Jepara, Tapi harus kita jalankan regulasi, Keberadaan perda, Untuk mengatur, Mohon dipelajari, ”
Ucap Junarso.
“Kalau perdanya tidak memungkinkan memberi pelayanan ke luar kabupaten, silakan segera diselesaikan,” kata Wakil Ketua DPRD Junarso usai mendengar keluhan warga, dan laporan hasil temuan Komisi A, dan tanggapan Direksi Perumda Tirta Jungporo.
Pratikno pimpinan audiensi diakhir rapat mengambil kesimpulan bahwa,” DPRD Jepara minta kepada PDAM untuk memenuhi kebutuhan pelanggan untuk disegerakan diambil tindakan solusi, kemudian audit internal harus segera dijalankan dan dilaporkan ke Komisi A, dasar regulasi masalah perbedaan tarif harus segera diberikan penjelasan,” Ujarnya.
Pratikno juga meminta laporan PDAM maupun laporan tunggakan PDAM yang saat ini belum ada kejelasan, dimohon segera disampaikan kepada DPRD Kab. Jepara, yang sudah minta berulang kali tapi sampai sekarang belum dipenuhi.
Ditambahkan Pratikno,” Kami juga mempertanyakan dana tahun 2021 yang berjumlah 6,3 Milyar dikeluarkan untuk apa saja, untuk operasional dan perbaikan pelayanan saluran air, apakah tepat sasaran kah,” Tegas Pratikno. (Once)