UKLIK.NET – Sragen – Tersangka perampok toko besi Tiga Putra Sukses (TPS) di Jl Raya Solo-Purwodadi, Dukuh Barong, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, pada Rabu (26/8/2020) dengan cepat ditangkap. Selanjutnya , Miftakhul Puji Widodo, 40 tahun, digelandang ke Ruang Tahanan Mapolres Sragen, pada Jumat (28/8/2020).
Perasaan menyesal dan pengakuan khilaf serta nekat , muncul dari Miftakhul Puji Widodo, saat digelandang dari Ruang Tahanan Mapolres Sragen. Tukang kayu asal Jepara ini ini perlihatkan kepada wartawan , saat digelarnya Konperensi Pers pada Senin 31 Agustus 2020 di Markas Polres Sragen.
Miftakhul Puji Widodo adalah tersangka pelaku tunggal perampokan toko besi Tiga Putra Sukses (TPS) di Jl Raya Solo-Purwodadi, Dukuh Barong, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Rabu 26 Agustus 2020 siang.
Aksi perampokan tersebut terjadi di siang bolong pada pukul 12.30 WIB. Pada saat itu, tersangka mendatangi toko bangunan itu dan berpura-pura membeli barang. Pada saat itu, tersangka perampok dilayani karyawan toko besi bernama Ayu Wahyuni, 21, warga Dukuh Ngabean, Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen yang bekerja seorang diri.
Saat Ayu hendak mengambilkan barang, tiba-tiba tersangka mengambil batang besi yang biasa dipakai untuk membengkokkan besi yang berukuran lebih kecil. Tanpa ampun, tersangka memukulkan batang besi itu ke kepala Ayu hingga tersungkur.
Setelah itu, Miftakhul Puji Widodo menuju laci penyimpanan uang. Di sana, ia mengambil uang Rp900.000. Pada saat itu ia sempat melihat Ayu merangkak.
Tersangka lalu mengambil kunci spanner lalu memukulkannya ke arah kepala dan tubuh Ayu hingga berulang kali. Pukulan itu membuat Ayu kembali tersungkur.
Untuk mengelabui tersangka, Ayu sempat berpura-pura pingsan. Tersangka kemudian kembali ke laci tempat penyimpanan uang. Bersamaan dengan itu, Ayu bangun dan berlari keluar toko untuk meminta tolong.
Teriakan Ayu didengar warga sekitar. Namun, tersangka perampok berhasil melarikan diri dari toko besi di Sumberlawang Sragen tersebut. Tak butuh waktu lama , jajaran Polsek Sumberlawang , mengejar Miftakhul Puji ke Jepara kampung halamannya.
Tersangka mengakui seluruh kesalahannya saat diinterogasi Kapolres. Dia mengaku butuh duit untuk bayar utang. ” Utang saya sebelumnya saya pakai untuk bangun rumah , jadi saya khilaf dan sekarang saya menyesal , sangat menyesal,” ujar Miftakhul Puji , kepada wartawan , termasuk reporter UKLIK.NET , yang melaporkan langsung dari Mapolres Sragen , Senin[31/8].
Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo yang tampil bersama Kepala Polsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ihsanudin, S.Sos dan Wakapolres Sragen Kompol Eko Mardiyanto, memberi apresiasi atas kecepatan anak buahnya meringkus tersangka. Kapolres menghimbau warga untuk memasang CCTV agar membantu polisi saat mengungkap tindak kriminalitas seperti perampokan ini. [Tim Jurnalis UKLIK.NET]