• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

uklik.net by uklik.net
15/05/2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 692
12 / 100
Powered by Rank Math SEO
SEO Score

uklik.net- Jakarta – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) dan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menyatukan visi dalam membangun masyarakat yang lebih melek konstitusi melalui kolaborasi strategis antar lembaga. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Sekretariat MK, Jakarta, pada Rabu (14/5/2025), yang membahas rencana kerja sama jangka panjang dalam penyebaran edukasi hukum dan sosialisasi nilai-nilai konstitusional ke seluruh penjuru Tanah Air.

Rombongan AMKI dipimpin langsung oleh Ketua Umum Tundra Meliala, bersama sejumlah pengurus, di antaranya Dewan Pengawas Carrel Ticualu, Bidang Hukum Rukmana, Victor, Dipranto Tobok Pakpahan, serta tim Humas Herdiana, Ario, dan Bambang Suranto.

BacaJuga

Kang Ivan Ketua MBI Depok : Kedepankan Solidaritas & Kebersamaan

Melawan Arus : Musda KNPI Depok dan Kemenangan Transparansi

Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

Menurut Tundra Meliala, audiensi ini merupakan bentuk komitmen AMKI dalam memperkuat literasi hukum dan konstitusi di tengah masyarakat Indonesia yang semakin terkoneksi secara digital.

Rombongan AMKI Pusat diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan. Turut mendampingi dalam audiensi tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Pan Mohamad Faiz Kusuma, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim, Kepala Subbagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Hubungan Antar Lembaga Fitri Yuliana, serta Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan Intan Yuri Susanti.

Dalam pertemuan tersebut, Pengurus AMKI Pusat memaparkan berbagai inisiatif kolaboratif, seperti penyebaran konten edukasi hukum melalui jaringan media anggota AMKI, penyelenggaraan forum dialog publik, hingga sosialisasi putusan-putusan penting MK secara lebih mudah dipahami masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperluas jangkauan edukasi konstitusi, terutama ke daerah-daerah yang belum optimal tersentuh informasi hukum. Media bukan sekadar penyampai berita, tapi mitra strategis dalam membangun kesadaran konstitusional,” ujar Tundra Meliala.

Tundra berharap kerja sama ini membawa manfaat besar bagi MK, termasuk dalam meningkatkan literasi hukum publik, memperluas sosialisasi konstitusi hingga pelosok negeri, serta memperkuat citra dan transparansi Mahkamah sebagai penjaga marwah konstitusi.

“Audiensi ini menjadi langkah awal menuju sinergi kelembagaan antara MK dan AMKI, serta membuka peluang kolaborasi lebih luas antara institusi negara dan dunia media dalam memperkuat demokrasi berbasis konstitusi,” kata Alumni Lemhanas PPRA 51 itu.

Sambut Baik

Sekjen MK Heru Setiawan menyambut baik usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan nilai-nilai konstitusi secara efektif kepada publik.

“Kami terbuka untuk berbagai bentuk kerja sama yang memberikan dampak positif bagi kesadaran hukum masyarakat. Kolaborasi dengan AMKI dapat menjadi jembatan antara MK dan rakyat secara lebih langsung dan akrab,” ujar Heru.

Pada kesempatan itu, Heru Setiawan menegaskan bahwa MK memiliki fungsi utama sebagai the guardian of the constitution (penjaga konstitusi ) guna memastikan tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum. Peran ini menjadi krusial dalam menjaga agar seluruh peraturan perundang-undangan dan praktik ketatanegaraan tetap sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945.

“Pancasila dan UUD 1945 adalah roh konstitusi kita, dan MK bertugas memastikan keduanya tetap menjadi pedoman dalam setiap pengambilan keputusan kenegaraan,” tegas peraih gelar Magister Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) dan Doktor dari Universitas Sebelas Maret (UNS) itu.

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz Kusuma, juga merespons paparan mengenai potensi kerja sama yang disampaikan oleh Rukmana dari Bidang Hukum AMKI Pusat. Ia menyatakan bahwa sinergi antara lembaga negara dan media merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat secara lebih luas dan inklusif.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan yang akan membahas aspek-aspek teknis kerja sama secara lebih rinci. Pertemuan teknis tersebut akan menjadi fondasi dalam merumuskan bentuk kolaborasi yang konkret dan berkelanjutan antara Mahkamah Konstitusi dan AMKI.

Audiensi ditutup dengan diskusi santai yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak saling bertukar pandangan dan ide untuk menguatkan rencana kolaborasi ke depan. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen awal menuju sinergi antara MK dan AMKI dalam memperkuat literasi konstitusi di tengah masyarakat.***

Previous Post

Makara Art Center UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Persembahkan Majelis Nyala Purnama.

Next Post

Pengukuhan DPD LDII Kab. Karanganyar ,  mewujudkan masyarakat Karanganyar Maju , sejahtera dan berdaya saing berbasis digital

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Kang Ivan Ketua MBI Depok : Kedepankan Solidaritas & Kebersamaan
Nasional

Kang Ivan Ketua MBI Depok : Kedepankan Solidaritas & Kebersamaan

24/08/2025
Melawan Arus : Musda KNPI Depok dan Kemenangan Transparansi
Seputar Depok

Melawan Arus : Musda KNPI Depok dan Kemenangan Transparansi

19/08/2025
Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama
Nasional

Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala Terima Penghargaan Adiluhung Budaya Ki Sunda Utama

18/08/2025
Next Post
Pengukuhan DPD LDII Kab. Karanganyar ,  mewujudkan masyarakat Karanganyar Maju , sejahtera dan berdaya saing berbasis digital

Pengukuhan DPD LDII Kab. Karanganyar ,  mewujudkan masyarakat Karanganyar Maju , sejahtera dan berdaya saing berbasis digital

Rangka HUT Depok Ke 26, PWOIN Gelar Mancing Bersama Wartawan

Rangka HUT Depok Ke 26, PWOIN Gelar Mancing Bersama Wartawan

SDN Beji 1 Depok Raih juara 3

SDN Beji 1 Depok Raih juara 3

Batam Jadi Surga Penyelundupan Barang Ilegal, Veritas Institute Desak Kapolri Tindak Tegas

Batam Jadi Surga Penyelundupan Barang Ilegal, Veritas Institute Desak Kapolri Tindak Tegas

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.