uklik.net -Jepara – Antisipasi Hutan lindung di Kabupaten Jepara terutama di wilayah lereng muria, kian memprihatinkan karena banyak di alih fungsikan. Selain dijadikan area perkebunan, di kawasan tersebut pun banyak berdiri bangunan semi permanen untuk tempat wisata.
Hal itu terlihat saat Kawali Jepara bersama Satgas Desa Somosari Batealit Jepara meninjau keberadaan hutan lindung di kawasan Desa Somosari Batealit , Kabupaten Jepara, Minggu (20/02).
Dalam tinjauan itu, Kawali Jepara menemui perwakilan masyarakat yang memberikan informasi terkait permasalahan tersebut.
Tri Hutomo Ketua Kawali Jepara khawatir adanya alih fungsi hutan lindung yang merupakan wilayah resapan tersebut.
Pasalnya, berpotensi terjadinya krisis air dan bencana alam yang bisa ditimbulkan. “Bukan tidak mungkin terjadi, jika tidak ada perbaikan dari sekarang,” ujarnya, Minggu (20/02).
Karena itu, pihaknya melakukan upaya diskusi, edukasi dan advokasi kepada masyarakat untuk mencegah pengalihan fungsi hutan lindung yang semakin masif.
Maka langkah tercepat Kawali Jepara dan Satgas Desa akan berkoordinasi dengan pihak berwenang dan instansi terkait dalam antisipasi dan penanganan permasalahan tersebut.
Tri menilai, kunci pengawasan sebenarnya berada di pemerintah tataran bawah dalam hal ini Pemdes Somosari dan KPH Pati yang berwenang dalam wilayah tersebut .
Sementara selama ini dari KPH Pati sendiri seolah-olah terjadi pembiaran atas alih fungsi lahan yang bisa menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan.
Ketua Kawali Jepara meminta, adanya tindakan sesegera mungkin untuk mengembalikan fungsi hutan lindung dan penghijauan kembali di kawasan tersebut.
“Itu pun tidak mungkin dalam waktu singkat yang hanya lima tahun, Harus menunggu sampai 10 tahun baru bisa ter lihat hasilnya,” Ucap Tri.
Ditambahian Tri, “langkah diskusi dan edukasi dengan semua pihak terkait, inventarisasi dan advokasi permasalahan serta penghijauan kembali untuk keseimbangan daerah resapan harus segera dilakukan.”
“Karena jika terus dibiarkan, maka kejadian longsor dan krisis air di wilayah lereng Muria dan sekitarnya bukan tidak mungkin akan terjadi, ” Terangnya.
Di tempat yang sama, Muslikh Ketua Satgas Desa Somosari mengatakan, “eksplorasi alih fungsi hutan lindung yang dilakukan secara serampangan di kawasan tersebut akan memperburuk kondisi hutan lindung, ” Ucapnya.
Muslikh meminta, “Agar masyarakat desa harusnya segera sadar dalam pengawasan dan membantu pengembalian fungsi hutan sebagai daerah resapani di wilayah hutan lindung Somosari.”
Lebih lanjut Muslikh mengatakan, “Perbaikan pengelolaan di kawasan tersebut harus dilakukan dari sekarang, Bahkan, kami sudah meng’imbau kepada pemdes Somosari agar melakukan hal tersebut.
“Kami telah menginventarisasi daerah yang rawan bencana alam dalam hal ini longsor. Karena itu, salah satu tujuan observasi bersama Kawali Jepara hari ini adalah untuk memberi warning secara keseluruhan, ” Terang muslikh.
Ahmad sidik petinggi ( kades) Somosari Menambahkan, “Pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas alih fungsi Hutan lindung di kawasan tersebut, Hal ini terjadi karena kawasan tersebut berada dalam kewenangan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, meskipun secara wilayah masuk Desa Somosari.
” Pemdes sudah berkali-kali mencoba melakukan komunikasi dan konsultasi atas sejumlah alih fungsi di kawasan tersebut.”
“Bahkan sejumlah kegiatan pengelolaan dan bangunan di kawasan tersebut dari pemerintah Desa tidak pernah dimintai pertimbangan atau rekomendasi atas perizinannya, ” Ucapnya kecewa.
“Kami bukan melakukan pembiaran, Kami sudah berusaha komunikasi minta klarifikasi, Dan tidak merasa pernah dimintai rekomendasi perizinan, dan Ini sudah berjalan lama,” kata Sidik.
Kami akan menjalin kerjasama dengan Satgas Desa yang mempunyai fungsi menjaga, melindungi, mendampingi, dan memperjuangkan desa untuk terus memantau perkembangan di kawasan tersebut, Satgas Desa pun akan didukung untuk melakukan sejumlah langkah-langkah cepat dalam pengembalian fungsi hutan ini.
“Bagaimana menjaga kelestarian dan Program pencegahannya seperti apa, akan kita akomodir. ”
Lebih lanjut Ahmad Sidik mengatakan,” Pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pengelola sejumlah bangunan yang berada di kawasan hutan lindung tersebut.”
“Kami sudah berkomunikasi dengan yang punya tempat wisata, dan mengajak untuk mencari solusi,” Pungkasnya. (Once)