uklik.net – Kementerian Sosial RI (Kemensos) sangat prihatin atas proses hukum yang tengah terjadi serta memastikan untuk bekerja sama penuh dan membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kemensos RI Hartono Laras dalam keterangan rilisnya yang diterima wartawan, Minggu (6/12/2020).
Hartono mengatakan, upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang. Salah satunya oknum pejabat di Kemensos RI dan diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi,” beber Hartono.
Ia mengaku prihatin dan merasa sangat terpukul atas kejadian ini. Mengingat, di tengah upaya Kemensos untuk tetap terus bekerja keras dalam melaksanakan tugas dan amanah dalam menyalurkan bansos (bantuan sosial) di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
“Hampir sembilan bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran, tanpa mengenal lelah tetap terus berusaha dan bekerja untuk memastikan bansos dapat disalurkan dengan cepat, tepat sasaran dan mematuhi prinsip akuntabilitas,” kata Hartono menjelaskan.
“Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik itu Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan disertai pendampingan dalam pengelolaan anggaran bansos ini dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan juga KPK karena kami mengelola anggaran yang besar,” lanjutnya.
Hartono menegaskan, akan tetap terus bekerja untuk melaksanakan, menyelesaikan program reguler maupun program khusus dari sisa waktu di tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir. Sekaligus untuk mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah dimulai pada bulan Januari.
“Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp 134,008 triliun dan sudah terealisasi lebih dari 97,2 persen per 6 Desember 2020 atau yang tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus,” ungkapnya.
Sementara, Hartono menambahkan, jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik program reguler maupun non reguler (khusus) mencapai Rp 128,78 triliun yang sudah terealisasi lebih dari 98 persen. (JIMM)
SUMBER : BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT KEMENTERIAN SOSIAL RI