• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Ayah Notaris Diyah Cabut Surat Perdamaian , Keluarganya Diperas 300 Juta Oleh Sumarno Pedagang Tanah

uklik.net by uklik.net
22/12/2025
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ayah Notaris Diyah Cabut Surat Perdamaian , Keluarganya Diperas 300 Juta Oleh Sumarno Pedagang Tanah

Ayah Notaris Diyah Cabut Surat Perdamaian , Keluarganya Diperas 300 Juta Oleh Sumarno Pedagang Tanah

0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 279

uklik.net – SOLO –  Setelah melaporkan tindak pidana pemerasan ke Markas Kepolisian Resort Boyolali, H. Sumarso , ayah dari Notaris Diyah Setyowati SH MKn, mencabut surat perdamaian yang dibuat oleh Pedagang Tanah bernama Sumarno dan Lawyernya bernama Zaenal Arifin.

Akta pernyataan pencabutan surat perdamaian itu , dilakukan di Kantor notaris Chaterina Maria Novia Puspita Wardani SH , yang berada di Jalan KH. Agus Salim no 23 Solo.

BacaJuga

Sragen The Land  Of Java Man Meriahkan Gelegar Rezeki 2025 PT Bank Joko Tingkir , Bupati Sigit Puas

Ibunda Notaris Diyah Setyowati, Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemerasan 300 Juta Rupiah

Ibunda Notaris Diyah Setyowati, Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemerasan 300 Juta Rupiah

Pencabutan surat perdamaian itu dilakukan oleh H.Sumarso , ayah dari Notaris Diyah Setyowati SH MKn.  Menurut Sumarso , dirinya saat mendampingi anaknya, melakukan perdamaian merasa kasihan , tidak tega melihat Diyah Setyowati ditekan untuk berdamai dengan syarat yang berat.

Pedagang tanah Sumarno yang beralamat di Kismoyoso Ngemplak Boyolali dan Lawyernya Zaenal Arifin, merancang surat kesepakatan damai untuk ditandatangani oleh Diyah Setyowati, apabila ingin berdamai.

Syarat kesepakatan damai itu berisi, Diyah Setyowati harus mengaku salah , membayar 300 juta rupiah , dan mengembalikan status sertipikat yang sudah dibalik nama atas nama pembelinya M Djaelani Musthofa, ke nama semula yaitu Sumarno sebagai penjual.

” Saya haqqul yakin, anak saya Diyah Setyowati tidak membuat dokumen palsu seperti yang dituduhkan Sumarno. Sumarno datang ke kantor notaris Diyah membawa berkas sendiri seperti Akta Kematian , Surat Keterangan Waris dan lainnya. Semua dipalsu oleh Sumarno sendiri, koq Diyah diminta untuk mengakui salah. Tapi , supaya urusannya cepat rampung saya suruh Diyah untuk tanda tangan saja, ternyata urusan belum selesai. Karena Sumarno dan Lawyernya Zaenal Arifin menahan sertipikat yang akan diproses ulang oleh Diyah. Zaenal malah menantang Sumarso , kalo mau ambil sertipikat itu berani bayar berapa bapak? itu kan pemerasan namanya,” tandas H. Sumarso, dihadapan para awak media , dalam jumpa pers di Solo , Minggu 21 Desember 2025.

Notaris Diyah Setyowati SH MKn sendiri, saat ditemui awak media dengan tegas menyebut bahwa berkas berkas untuk membuat sertipikat dengan status pemberian warisan itu dibawa oleh Sumarno sendiri. ” Demi Allah, itu yang membawa kesini Pak Marno sendiri. Saya sebagai notaris, memproses dengan apa adanya sesuai berkas yang dibawa Pak Marno sebagai klien. Lha koq saya malah dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan menipu,” ujar Diyah Setyowati, yang sudah menjadi notaris selama 17 tahun , ditemui dikantornya, Sawahan Ngemplak Boyolali.

Terkait hal itu , Kuasa Hukum Diyah Setyowati , Advokat Muhammad Kurniawan Budi Wibowo SAg SH MH menjelaskan, bahwa jual beli dilahan hijau dilarang oleh ATR BPN. Apalagi ,  Sumarno bukan penduduk Donohudan, dan M Djaelani penduduk Banyuanyar Solo.

” Awalnya sudah ditolak jual beli itu oleh ATR BPN, tapi Sumarno terus melangkah dengan memberikan berkas berkas kelengkapan untuk terbitnya sertipikat waris. Jadi , semua berkas bukan dibikin oleh kantor Notaris PPAT-nya Mbak Diyah. Itu semua ulah Sumarno sendiri,” jelas Kurniawan , kepada awak media saat mendampingi H. Sumarso dan Ibu Sulastin yang menjadi pelapor aksi pemerasan yang dilakukan fihak Sumarno.

Sementara itu Sumarno saat dikonfirmasi terkait laporan aksi pemerasan ini , tidak berkomentar banyak, lewat WhatsApp kepada awak media, Sumarno mau memberi pernyataan kalau didampingi penasehat hukum. ” Nanti proses hukum biar berjlan normatif wae…..nanti juga terungkap kebenerannya…..gawe slow wae mas ….,” tulis Sumarno dalam WA-nya .

Selain kasus pemerasan atas laporan Ibunya notaris Diyah, Tri Sulastin yang saat ini sedang diproses oleh Satreskrim Polres Boyolali, saat ini juga sedang berjalan sidang gugatan perdata, Kasus pemalsuan berkas untuk proses balik nama tanah , saat ini sedang disidang di Pengadilan Negeri Boyolali. Sidang dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum itu bernomor 64/Pdt.G/2025/PN Byl.

” Sidang berikutnya besuk Selasa , 23 Desember 2025 jam 14.30 wib , saya akan datang,” imbuh Muhammad Kurniawan Budi Wibowo SAg SH MH, pengacara asal Tipes Serengan Kota Solo ini. ( Jurnalis uklik.net – SAFRUDIN )

Previous Post

BRI Jakarta Kalideres Gelar Kegiatan Sportakuler Lomba Masak, Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kerja

Next Post

BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Apresiasi Pekerja Terbaik melalui Program Brilian of the Month November

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Sragen The Land  Of Java Man Meriahkan Gelegar Rezeki 2025 PT Bank Joko Tingkir , Bupati Sigit Puas
Seputar Jawa Tengah

Sragen The Land  Of Java Man Meriahkan Gelegar Rezeki 2025 PT Bank Joko Tingkir , Bupati Sigit Puas

22/12/2025
Ibunda Notaris Diyah Setyowati, Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemerasan 300 Juta Rupiah
Seputar Jawa Tengah

Ibunda Notaris Diyah Setyowati, Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemerasan 300 Juta Rupiah

19/12/2025
Ibunda Notaris Diyah Setyowati, Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemerasan 300 Juta Rupiah
Seputar Jawa Tengah

Ibunda Notaris Diyah Setyowati, Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemerasan 300 Juta Rupiah

19/12/2025
Next Post
BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Apresiasi Pekerja Terbaik melalui Program Brilian of the Month November

BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Apresiasi Pekerja Terbaik melalui Program Brilian of the Month November

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.