uklik.net – Polres Jepara – Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, dalam aksi sosialnya melakukan peresmian sekaligus pemberian kunci rumah ibu Sutipah dan ibu Legimah dalam rangka kegiatan bedah rumah yang dilaksanakan oleh Polres Jepara dibantu pemerintah desa dan elemen masyarakat di Desa Damarjati Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jumat (22/10/2021).
Peresmian bedah rumah di desa Damarjati ini Kapolres Jepara didampingi Wakapolres, pejabat utama dan anggota Polsek Kalinyamatan Polres Jepara serta Ketua Bhayangkari Cabang Jepara.
Kegiatan bedah rumah ini dimulai sejak (24/10/2021) peletakan batu pertama dan ini berkolaborasi dengan pemerintah desa setempat serta elemen masyarakat.
Pembangunan memakan waktu hingga 28 hari lamanya mulai dalam proses perobohan rumah hingga diresmikan hari ini.
Peresmian bedah rumah tidak layak huni ini ditandai pemotongan pita oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH,.
Kapolres mengatakan, dengan selesainya pembangunan. Kami serahkan kembali rumah ini untuk dapat di tinggali kembali dengan nyaman.
Kita patut berbahagia atas selesainya pembangunan dua rumah warga di Desa Damarjati.
Saya berharap dengan kegiatan ini agar kita semua peduli dengan situasi yang ada disekitar kita supaya kita bisa membantu saudara yang masih membutuhkan untuk kita bantu, pungkasnya. (Oc)