• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Barat

BAPPENDA Kabupaten Bogor Juara, Relaksasi Pajak Daerah Tahun 2022

Dengan meningkatnya realisasi penerimaan pajak daerah maka pembangunan daerah akan dapat berjalan dengan baik dan karsa Bogor Maju akan terwujud sesuai dengan rencana strategis 2018-2023.

uklik.net by uklik.net
16/03/2022
in Seputar Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BAPPENDA Kabupaten Bogor Juara, Relaksasi Pajak Daerah Tahun 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 34

uklik.net – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor kembali meluncurkan Kebijakan Relaksasi Pajak Daerah Tahun 2022 dalam rangka penanganan dan pemulihan dampak ekonomi daerah akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid) 19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Kebijakan relaksasi pajak daerah ini merupakan salah satu inovasi daerah dalam mengoptimalisasikan pendapatan pajak daerah yang bertujuan meringankan beban wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Berikut Kebijakan Relaksasi Pajak Daerah yang dilaksanakan pada tahun 2022 berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan :

BacaJuga

BerkoTA Walk : Melongok Museum KAA , Diinisiasi Prof Mochtar Kusumaatmadja Diresmikan Presiden Suharto

Forkopimda Duduk Bersama Temui Massa, Kapolres Garut Puji Aspirasi yang Disampaikan dengan Tertib

Polsek Pameungpeuk Cek TKP Kebakaran 4 Unit Rumah

1. RELAKSASI PAJAK DAERAH 2022

Peraturan Bupati No 1 Tahun 2022

Pemberian penghapusan sanksi administratif sampai dengan Tahun 2021         Untuk jenis pajak hotel, restoran, hiburan, PPJ yang dihasilkan sendiri,                mineral bukan logam dan batuan, parkir, reklame dan air tanah, bagi yang         melakukan pembayaran dan menyampaikan SPTPD sampai dengan 31 Maret 2022

2. RELAKSASI PAJAK PBB-P2 2022

Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2022

Pemberian penghapusan sanksi administratif untuk ketetapan tahun pajak 2018 sampai dengan 2021 dan pengurangan pokok PBB P2 20% dan penghapusan sanksi administratif untuk ketetapan sampai dengan tahun pajak 2017, periode pembayaran 3 Januari sampai dengan 31 Maret 2022

Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2022

Pemberian pengurangan pokok PBB P2 10% untuk ketetapan tahun pajak 2022, periode pembayaran 3 Januari sampai dengan 31 Maret 2022

• MELALUI relaksasi pajak daerah dapat dilihat bahwa realisasi penerimaan pajak daerah Triwulan I Tahun 2022 di beberapa jenis pajak daerah menghasilkan penerimaan realisasi pajak yang cukup signifikan. Berdasarkan data triwulan pertama tahun anggaran 2022 realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan Triwulan I Tahun
Hampir semua jenis pajak daerah memberikan kontribusi yang signifikan untuk pencapaian realisasi penerimaan pajak daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2022. Relaksasi pajak daerah berdampak pada pencapaian penerimaan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang cukup tinggi yaitu sebesar Rp. 105.251 Miliar atau 18,33%, kemudian Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp. 124,288 Miliar atau 15,72%, sebagaimana tergambar pada tabel realisasi pajak daerah Triwulan I di atas. (data per tanggal 10 Maret 2022)

Ayo manfaatkan relaksasi pajak daerah Tahun 2022 sampai dengan 31 Maret 2022

• Dengan adanya kebijakan relaksasi pajak daerah sebagaimana diuraikan di atas, setiap wajib pajak di wilayah Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan kebijakan relaksasi pajak daerah tersebut, pembayaran pajak daerah dapat dilakukan di Kantor Bappenda Kabupaten Bogor, UPT Pajak Daerah Kelas A Bappenda yang tersebar di 10 (sepuluh) wilayah Kabupaten Bogor, Bank BRI, Bank BJB, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, tokopedia dan
Dengan meningkatnya realisasi penerimaan pajak daerah maka pembangunan daerah akan dapat berjalan dengan baik dan karsa Bogor Maju akan terwujud sesuai dengan rencana strategis 2018-2023.(red/adv)

 

 

Sumber : BAPPENDA Kabupaten Bogor

Previous Post

Bupati Anwar Sadat Serahkan LKPD TA 2021 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Next Post

DPD Partai Nasdem Silaturahmi di Kediaman Kantor PC. NU Kab. Jepara

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

BerkoTA Walk : Melongok Museum KAA , Diinisiasi Prof Mochtar Kusumaatmadja Diresmikan Presiden Suharto
Seputar Jawa Barat

BerkoTA Walk : Melongok Museum KAA , Diinisiasi Prof Mochtar Kusumaatmadja Diresmikan Presiden Suharto

24/09/2025
Forkopimda Duduk Bersama Temui Massa, Kapolres Garut Puji Aspirasi yang Disampaikan dengan Tertib
Seputar Jawa Barat

Forkopimda Duduk Bersama Temui Massa, Kapolres Garut Puji Aspirasi yang Disampaikan dengan Tertib

02/09/2025
Polsek Pameungpeuk Cek TKP Kebakaran 4 Unit Rumah
Seputar Jawa Barat

Polsek Pameungpeuk Cek TKP Kebakaran 4 Unit Rumah

02/09/2025
Next Post
DPD Partai Nasdem Silaturahmi di Kediaman Kantor PC. NU Kab. Jepara

DPD Partai Nasdem Silaturahmi di Kediaman Kantor PC. NU Kab. Jepara

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Mendukung Kejari Depok Dirikan Rumah Restorative Justice

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Mendukung Kejari Depok Dirikan Rumah Restorative Justice

Derek Jam Session by 703 Production

Derek Jam Session by 703 Production

Yeachh ! 25 Maret BLUES NIGHT Depok Kembali Menggebrak

Yeachh ! 25 Maret BLUES NIGHT Depok Kembali Menggebrak

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.