• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bareskim Polri Jelang Acara DWP 2025 , 17 Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Di Tangkap

uklik.net by uklik.net
24/12/2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Bareskim Polri Jelang Acara DWP 2025 , 17 Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Di Tangkap
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 3

Uklik.net – Jakarta ,Rabu (24/12/2025) Dittipidnarkoba (Direktorat Tindak Pidana Narkoba) Mabes Polri menangkap 17 tersangka dan menggagalkan Peredaran Narkoba yang rencananya akan diedarkan dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali pada 12–14 Desember 2025,
Dalam konferensi pers Senin (22/12/2025) bertempat di Lobby Krimum Mabes Polri Dirtpidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan sari 17 tersangka tersebut sebanyak 16 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 10 laki-laki dan enam perempuan,Sementara satu tersangka lainnya merupakan warga negara asing (WNA) asal Peru.

BacaJuga

Bersama FWP, Polda Metro Jaya Jadi Polda Pelopor Gelar UKW untuk Jaga Jakarta

Pernyataan Sikap Ikatan Penasihat Hukum Indonesia 1987 Jawa Tengah

Kuasa Hukum I Nyoman Sudiana Tantang JPU Buktikan Tuduhan Pemalsuan Surat

“Rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP, Diduga para tersangka yang sudah diamankan terlibat dalam jaringan lintas provinsi, di antaranya jaringan Jakarta, Surabaya, Bali, serta jaringan lintas negara, yaitu warga negara asing,” ungkap Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso selaku Dirtpidnarkoba Bareskrim.

Penindakan tersebut merupakan langkah mitigasi kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba pada acara internasional,
Tahun lalu kami melihat bahwa penanganan terhadap acara DWP kurang maksimal sehingga menimbulkan kontraproduktif terhadap Polri, Saat ini kita mengubah cara bertindak dan ini akan menjadi acuan ke depan terhadap pengamanan event besar nasional yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan-jaringan narkoba untuk mendapat keuntungan,” jelas Brigjen Pol.Eko Hadi Santoso.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari sabu seberat 31 kilogram, pil ekstasi sebanyak 956,5 butir, ekstasi serbuk sejumlah 23,59 gram, dan happy water sebanyak 135 gram, ketamine seberat 1.077,72 gram, kokaina seberat 33,12 gram, MDMA sebanyak 21,09 gram, ganja sebanyak 36,92 gram, dan happy five sebanyak 3,5 butir,
Apabila barang bukti tersebut beredar pada pasar gelap narkoba senilai Rp 60.508.691.680,00,
Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sebanyak 162.202 jiwa,” Ujarnya.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Previous Post

Milad Perdana GEDOR, Wadah Pergerakan Masyarakat Depok

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Bersama FWP, Polda Metro Jaya Jadi Polda Pelopor Gelar UKW untuk Jaga Jakarta
Hukum & Kriminal

Bersama FWP, Polda Metro Jaya Jadi Polda Pelopor Gelar UKW untuk Jaga Jakarta

23/12/2025
Pernyataan Sikap Ikatan Penasihat Hukum Indonesia 1987 Jawa Tengah
Hukum & Kriminal

Pernyataan Sikap Ikatan Penasihat Hukum Indonesia 1987 Jawa Tengah

19/12/2025
Kuasa Hukum I Nyoman Sudiana Tantang JPU Buktikan Tuduhan Pemalsuan Surat
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum I Nyoman Sudiana Tantang JPU Buktikan Tuduhan Pemalsuan Surat

18/12/2025
Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.