uklik.net – KARANGANYAR, JATENG – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bapak Rinto Subekti, S.E., M.M., dari Fraksi Partai Demokrat, sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Acara yang mengangkat tema *”Mewujudkan Masyarakat Sadar Konstitusi: Memahami Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bingkai UUD 1945″* ini dilaksanakan pada hari Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Kecamatan Jenawi.
Menggali Esensi Hak dan Kewajiban Warga Negara
Dalam paparannya, Bapak Rinto Subekti menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan—yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika—adalah fondasi utama yang harus dipahami dan diamalkan oleh setiap warga negara.
“Kesadaran konstitusi adalah kunci kemajuan bangsa,” ujar Bapak Rinto. “UUD 1945 tidak hanya berisi struktur ketatanegaraan, tetapi juga secara jelas mengatur hak-hak dasar yang dimiliki warga negara, seperti hak berpendapat dan hak mendapatkan pendidikan, serta kewajiban kita, seperti kewajiban menjunjung hukum dan ikut serta dalam upaya bela negara.”
Beliau menambahkan bahwa dengan memahami UUD 1945, masyarakat akan lebih kritis dan mampu menggunakan hak serta melaksanakan kewajibannya secara bertanggung jawab, sehingga tercipta tatanan masyarakat yang harmonis dan demokratis.


Antusiasme Warga Jenawi
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat setempat, mulai dari tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga perwakilan pemuda. Sesi diskusi interaktif menjadi momen penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan mendalami materi, khususnya terkait implementasi hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Bapak Rinto Subekti berharap, melalui kegiatan ini, pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi semakin kuat. “Mari kita jadikan Empat Pilar sebagai panduan dalam bersikap dan bertindak. Dengan masyarakat yang sadar konstitusi, kita akan mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. ( Jurnalis uklik.net – SAFRUDIN )
uklik.net
Kabar Militer
News Uklik
News Daerah
Vidio Uklik






