• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

BPN Serahkan 195 Sertifikat Tanah didesa Dorang Nalumsari Jepara

Terlihat hadir dalam kegiatan penyerahan PTSL Camat Nalumsari Mutamadin Arif dan jajaran staf kecamatan, Triyono BPN, Arief Petinggi dorang, Babinsa dan Babinkamtibmas

uklik.net by uklik.net
28/12/2021
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BPN Serahkan 195 Sertifikat Tanah didesa Dorang Nalumsari Jepara
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 17

Jepara – uklik.net –  Desa dorang kecamatan nalumsari Jepara serahkan sertifikat tanah melalui panitia PTSL dan BPN di pendopo balai desa, selasa 28/12/2021.

Arief kepala desa (petinggi) dorang disela kesibukannya terkait PTSL menuturkan, ” Dengan program presiden Jokowi PTSL ini mudah mudahan dapat bermanfaat di masyarakat, dan hari ini kita menyerah kan 195 sertifikat yang sudah selesai, yang pastinya secara nyata sertifikat mempunyai kepastian hukum dalam kepemilikan tanah, dan dapat berguna untuk masyarakat “Paparnya.

BacaJuga

Samba Persada FC Champion di Wonorejo Cup ke-3 , Hadiah Disumbangkan Ke Panti Asuhan Terdekat 

Anggota DPR RI F-PAN Mohammad Hatta Berbagi Beras Kepada Driver Ojol

Solo Kondusif, KH Anwar Minta Warga Muhammadiyah Solo Kedepankan Rasionalitas

Ditambahkan arief, “untuk pemohon semua berjumlah kurang lebih 1617, dan bagi masyarakat yang belum dipanggil untuk bersabar. Dan kami melalui musyawarah antara panitia dan masyarakat melalui peraturan bupati mengenakan biaya sebesar Rp. 350.000,- per sertifikat, ” Pungkasnya.

Ditempat yang sama Triyono Staf BPN yang hadir dalam konfirmasinya mengatakan, ”
Program dari pemerintah untuk tahun 2021 berjumlah 62.000 bidang tanah, dan sudah kita serahkan kepada masing masing desa, untuk desa dorang sertifikat yang diajukan berjumlah 1617, dan semua sudah selesai hanya kita atur waktunya pembagian nya, agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah penularan covid-19.

Untuk biaya PTSL ada peraturan bupati ( Perbup) no 47 tahun 2020 maksimal Rp. 350.000 untuk biaya persiapan berkas yang dilakukan di desa, dan untuk kegiatan di kantor pertanahan sudah dibiayai oleh negara, dimulai dari penyuluhan sampai penyerahan sertifikat, “Pungkasnya.

Dalam pantauan Wartawan yang meliput dilokasi, terlihat antrian panjang dalam penyerahan sertifikat, dan ada juga beberapa masyarakat yang dengan mudahnya mendapatkan fasilitas langsung memberikan data tanpa harus antri dan bersusah payah kepada petugas BPN.

Karena menyerahkan dipintu keluar dan terlihat dengan semua masyarakat ada masyarakat yang bergumam, mempertanyakan Hal tersebut dan salah satu masyarakat mengatakan, ” Lewat Jalur rekanan rupanya, biar cepat, ” Ujarnya sambil tersenyum.

Terlihat hadir dalam kegiatan penyerahan PTSL Camat Nalumsari Mutamadin Arif dan jajaran staf kecamatan, Triyono BPN, Arief Petinggi dorang, Babinsa dan Babinkamtibmas. (Once)

Previous Post

Boyolali Resmikan Sekber Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Forum Komunikasi Disabilitas Boyolali dan Ikatan Kader Orang Dengan Gangguan Jiwa

Next Post

*Tutup Tahun 2021, Polda Jateng Berhasil Ungkap Money Laundering Senilai 4 Milyar Hasil Bisnis Narkoba*

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Samba Persada FC Champion di Wonorejo Cup ke-3 , Hadiah Disumbangkan Ke Panti Asuhan Terdekat 
Seputar Jawa Tengah

Samba Persada FC Champion di Wonorejo Cup ke-3 , Hadiah Disumbangkan Ke Panti Asuhan Terdekat 

08/09/2025
Anggota DPR RI F-PAN Mohammad Hatta Berbagi Beras Kepada Driver Ojol
Seputar Jawa Tengah

Anggota DPR RI F-PAN Mohammad Hatta Berbagi Beras Kepada Driver Ojol

06/09/2025
Solo Kondusif, KH Anwar Minta Warga Muhammadiyah Solo Kedepankan Rasionalitas
Seputar Jawa Tengah

Solo Kondusif, KH Anwar Minta Warga Muhammadiyah Solo Kedepankan Rasionalitas

31/08/2025
Next Post
*Tutup Tahun 2021, Polda Jateng Berhasil Ungkap Money Laundering Senilai 4 Milyar Hasil Bisnis Narkoba*

*Tutup Tahun 2021, Polda Jateng Berhasil Ungkap Money Laundering Senilai 4 Milyar Hasil Bisnis Narkoba*

Polisi Klaten Lakukan Serbuan Vaksin menyasar 318 anak berusia 6-11 tahun

Polisi Klaten Lakukan Serbuan Vaksin menyasar 318 anak berusia 6-11 tahun

Puskesmas Kalinyamatan Jepara Berupaya Keras Target Vaksinasi Terpenuhi di Akhir Tahun

Puskesmas Kalinyamatan Jepara Berupaya Keras Target Vaksinasi Terpenuhi di Akhir Tahun

UMKM Solo Raya Ikuti Pameran di Hartono Trade Centre

UMKM Solo Raya Ikuti Pameran di Hartono Trade Centre

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.